Genosida di Bosnia

Wednesday, 12 May 2010


PENDAHULUAN
Genosida atau pembantaian massal adalah sebuah pemusnahan besar – besaran secara sistematis yang dilakukan terhadap suku bangsa atau kelompok tertentu dengan maksud menghilangkan populasi mereka dari suatu wilayah. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia bernama Raphael Lemkin pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule In Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat.[1] Sumber lain juga menyatakan, genosida ialah salah satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court.


Pembantaian massal yang terjadi di Bosnia – Herzegovina merupakan salah satu dari banyak contoh genosida yang telah terjadi selama ini. Peperangan yang berawal dari perbedaan cara pandang mereka dalam memahami keyakinan dan kepentingan satu sama lain berujung pada peristiwa pembantaian massal yang dilakukan oleh tentara Ultra nasionalis Serbia terhadap etnis Bosnia yang mayoritas Islam. Ketika peperangan berlangsung banyak dari tentara Ultra nasionalis yang melakukan kekejaman tiada tara seperti pembunuhan terhadap penduduk sipil (terutama warga Muslim), pemerkosaan massal, pemindahan penduduk secara paksa, dan pengerusakan fasilitas umum.
Dalam bukunya yang berjudul The First Casuality Philip Knightley berujar : “Korban pertama perang adalah kebenaran, pihak yang saling baku bunuh selalu berprinsip bahwa alasan mereka berada di garis depan adalah untuk membela kebenaran’’. Pembantaian penduduk sipil di Bosnia telah menjadi saksi sejarah yang teramat penting dan menyakitkan bagi umat Islam di dunia, lalu mengapa hal yang amat biadab tersebut dapat terjadi ? suatu pertanyaan yang akan penulis bahas dalam halaman selanjutnya.

AWAL DARI SUMBU KONFLIK
Empat abad yang lalu semenanjung Balkan khususnya wilayah Yugoslavia berhasil di rebut oleh Kesultanan Turki Ustmani dari pihak suku – suku lokal yang mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dengan keberhasilan invasi militer Kesultanan Turki Ustmani di wilayah itu, maka di mulailah imigrasi berbagai kelompok Kristen Ortodoks ke arah kawasan utara Balkan. Para imigran Kristen Ortodoks ini menetap bersama sebagian besar penduduk kawasan tersebut yang telah beragama Islam meski sebagai pengungsi.
Perselisihan antar etnis di wilayah Yugoslavia mulai muncul ketika imperium Kesultanan Turki Ustmani mulai melemah di semenanjung Balkan pada akhir abad ke 19. Kawasan Bosnia dan Kosovo menjadi titik awal ketegangan di wilayah Yugoslavia sepeninggal penguasa mereka Kesultanan Turki Ustmani. Etnis Serbia dan Bulgar berpandangan bahwa etnis Bosnia merupakan orang – orang yang terpaksa memeluk agama Islam di bawah pemerintahan Kesultanan Turki Ustmani, etnis Serbia yang terkenal militan percaya bahwa merekalah penduduk asli Yugoslavia dan umat Islam merupakan perampas tanah air mereka.
Pada tahun 1912 ketersinggungan yang mengakibatkan kepahitan di Balkan telah menciptakan suatu ketegangan yang siap untuk meletus. Dominasi panjang Kesultanan Turki Ustmani atas wilayah Balkan khususnya Yugoslavia tidak bisa lagi dipertahankan. Di dorong oleh Czar Rusia yang menganggap dirinya sebagai pelindung dari etnis Serbia dan Bulgar Ia menginstrusikan untuk membentuk Liga Balkan pada tahun 1912. Pembentukan organisasi tersebut terjadi akibat etnis – etnis yang beragama Kristen Ortodoks yang mayoritas bersuku bangsa Slav diperlakukan tidak manusiawi oleh pemerintahan Kesultanan Turki Ustmani di wilayah kekuasaan mereka.[2] Konflik tersebut akhirnya berujung pada peperangan antara Kesultanan Turki Ustmani dan Liga Balkan selama satu tahun.
Perjanjian Bucharest tanggal 10 Agustus 1913 akhirnya mengakhiri perang tersebut dimana Kesultanan Turki Ustmani kehilangan sebagian besar wilayah kekuasaanya di semenanjung Balkan. Akhirnya para pemimpin Kesultanan Turki Ustmani mempertahankan Adrianopel sebagai benteng pertahanan terakhir mereka. Sementara itu dengan melemahnya kekuatan Kesultanan Turki Ustmani di semenanjung Balkan membuat etnis Serbia semakin kuat posisinya di wilayah Yugoslavia.
Dengan berakhirnya pasang surut ini, umat Islam di wilayah Yugoslavia yang mayoritasnya tinggal di Bosnia, Albania, dan Kosovo berusaha untuk memelihara identitas Islam mereka secara total dan menyatu dengan identitas sosialnya (etnis). Namun pada kenyataannya memelihara ke-Islaman mereka tidaklah mudah, sepeninggal kekuasaan Kesultanan Turki Ustmani dari wilayah Yugoslavia etnis – etnis tersebut kini menjadi kelompok minoritas yang sering menjadi korban penindasan dari etnis mayoritas seperti Serbia.

NERAKA BOSNIA DAN PEMBANTAIAN MASSAL
Pada tanggal 3 Maret 1992 melalui sebuah penyelenggaraan referendum, rakyat Bosnia – Herzegovina menyepakati pemisahan diri mereka dari Yugoslavia dan dalam waktu singkat mendirikan negara Republik Bosnia – Herzegovina. Pemisahan diri Bosnia ini menjadi titik awal dari perang etnis terbesar dalam sejarah Eropa kontemporer. Perang ini timbul akibat kekecewaan etnis Serbia yang bermukim di Bosnia atas hasil referendum sebelumnya. Dukungan terhadap etnis Serbia yang bermukim di Bosnia akhirnya datang dari tentara Ultra nasionalis Serbia di bawah komando Slobodan Milosevic.
Tentara Ultra nasionalis Serbia yang terkenal akan kekejamannya menjadikan kaum Muslim Bosnia sebagai target utama agresi mereka. Ribuan warga sipil Bosnia dibunuh secara membabi buta oleh tentara Ultra nasionalis Serbia setiap harinya. Ratusan perempuan Muslim Bosnia juga menjadi sasaran kebejatan moral tentara tersebut, banyak dari mereka yang diperkosa secara paksa. Akibat kekejaman tersebut rakyat Bosnia mulai bangkit dan mulai melakukan perlawanannya terhadap tentara Ultra nasionalis Serbia.
Serbuan tentara Ultra nasionalis Serbia dari arah timur dan utara semakin mencekik nasib warga sipil Bosnia. Wilayah timur Bosnia sebagian besar telah dikuasai oleh tentara Ultra nasionalis Serbia. Meskipun gerilyawan Bosnia memberi perlawanan yang gigih, bahkan terkadang berhasil merebut kembali kantung – kantung wilayah yang telah dikuasai lawannya, namun dari sudut militer mereka bukan lawan yang seimbang dengan tentara Ultra nasionalis Serbia yang cukup terlatih. Strategi Jendral Ratko Mladic yang menerapkan penyerbuan secara besar – besaran dalam suatu front melebar terbukti efektif mengurung posisi para gerilyawan Bosnia di wilayah pedalaman.
Suatu peristiwa berdarah yang tak akan terlupkan dari memori ingatan kita adalah pembantaian warga Muslim Bosnia di Srebenica oleh tentara Ultra Nasionalis Serbia. Pada tanggal 6 Juli 1995, tentara Ultra nasionalis Serbia dari korps Drina mulai menggempur pos – pos tentara Belanda di Srebenica. Akhirnya tanggal 11 Juli tentara Ultra nasionalis Serbia berhasil memasuki Srebenica. Srebenica yang terletak di wilayah Bosnia timur merupakan zona aman di bawah kendali tentara perdamaian PBB asal Belanda. Disanalah ribuan pengungsi Muslim Bosnia menggunakan daerah tersebut sebagai tempat pelarian dan penampungan sementara.
Anak – anak, perempuan dan orang tua berkumpul di Potocari (wilayah bagian Srebenica) mencari perlindungan dari tentara perdamaian Belanda. Namun ketika tentara Ultra nasionalis Serbia berhasil menyerbu masuk mereka meminta agar tentara perdamaian Belanda segera menyerahkan pengungsi Muslim Bosnia kepada mereka. Terjadi negosiasi antara pihak tentara Ultra nasionalis Serbia pimpinan Jendral Ratko Mladic dengan tentara perdamaian Belanda mengenai pertukaran 5000 pengungsi Muslim Bosnia dengan 14 tentara perdamaian Belanda yang ditahan tentara Ultra nasionalis Serbia. Permintaan itu pun disetujui kedua belah pihak. Tentara perdamaian Belanda lalu meninggalkan Srebenica beserta persenjataan dan perlengkapan mereka. Akhirnya secara sistematis tentara Ultra nasionalis Serbia membantai habis sekitar 5000 pengungsi Muslim Bosnia, dan tentara perdamaian Belanda hanya dapat membiarkan pembantaian keji tersebut.[3]
Perang Serbia – Bosnia berlangsung selama 43 bulan dan telah menewaskan 250.000 lebih warga Muslim Bosnia, dan 1.5 juta lainnya terpaksa hidup dalam pengungsian. Sebagian besar korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Ultra asionalis Serbia di kubur secara massal dalam suatu tempat guna menutupi kekejian mereka dari dunia internasional. Petinggi militer Serbia dan penguasa rezim fasis di Yugoslavia diduga menjadi otak dari semua peristiwa berdarah tersebut. Para tokoh seperti Radovan Karadzic, Ratko Mladic, Milan Gvero dan Soblodan Milosevic adalah arsitek utama genosida di Bosnia – Herzegovina.

PENEMUAN KUBURAN MASSAL
Pada 18 November 2003, para pakar forensik berhasil menemukan kuburan massal yang diduga sebagai tempat penguburan bagi para warga Muslim Bosnia yang dibantai oleh tentara Ultra nasionalis Serbia ketika perang saudara terjadi pada tahun 1992 – 1995. Kuburan massal yang ditemukan pada hari Rabu itu berlokasi di kawasan hutan dan perbukitan dekat kota Zvornik. Sebagian isi kuburan telah diangkat dari tanah berlumpur, isinya terdiri atas ratusan tulang belulang korban dan pakaian – pakaian mereka. Banyak juga ditemukan tengkorak dengan lubang kecil dibelakangnya, diduga mereka adalah korban dari penembakan di bagian kepala.
Para pakar forensik tersebut telah menghasilkan 359 bentuk tubuh manusia yang disusun secara utuh. Para penggali memperkirakan, mereka akan bisa mendapatkan sedikitnya 100 jenazah lagi. Rata – rata para penggali tersebut menemukan para jenazah dengan posisi tangan yang terikat. Di antara tulang belulang korban, bisa dikenali adanya anak – anak kecil bahkan bayi berusia 18 bulan yang juga ikut dikuburkan dalam kuburan massal itu. Pakar forensik dapat menyimpulkan bahwa betapa kejamnya orang – orang yang melakukan pembantaian ketika itu.
Dari data – data yang diperoleh di daerah kuburan massal terebut tertera bahwa korban – korban yang dibantai adalah warga Muslim yang hilang begitu saja setelah tentara gabungan Ultra nasionalis Serbia dan milisi Serbia berhasil menaklukan wilayah Bosnia timur. Kuburan massal di kawasan hutan dan perbukitan dekat kota Zvornik hanyalah kuburan sekunder karena berisi jenazah – jenazah korban yang dikumpulkan dari sedikitnya dua tempat pembantaian.

PERISTIWA BERDARAH YANG SENGAJA DILUPAKAN
Dunia hanya diam ! hal itulah yang terjadi ketika terjadi pembantaian massal terhadap warga Muslim Bosnia oleh tentara Ultra nasionalis Serbia. Banyak opini yang beranggapan bahwa apabila rakyat Bosnia mayoritas beragama Kristen mungkin Barat (AS dan Eropa Barat) tidak akan tinggal diam selama tiga setengah tahun menyaksikan pembantaian massal pada puluhan ribu warga Muslim Bosnia yang dilakukan dengan cara – cara yang sedemikian tragis. Keputusan Mahkamah Internasional membatalkan tuntutan Bosnia kepada Serbia agar bertanggung jawab atas genosida terhadap warga Muslim Bosnia di kota Srebenica memunculkan spekulasi bahwa keputusan tersebut telah diintervensi oleh beberapa pihak yang tidak bertangung jawab.
Penolakan Mahkamah Internasional terhadap kasus genosida warga Muslim Bosnia oleh tentara Ultra nasionalis Serbia amat berbanding terbalik dengan nasib skandal Holocaust. Holocaust adalah genosida yang dilakukan oleh pemerintahan Jerman NAZI terhadap kaum Yahudi Eropa ketika Perang Dunia II. Holocaust pada saat ini telah menjadi hal yang amat sensitif bagi masyarakat Eropa. Oleh karena itu menolak Holocaust dipandang sebagai sikap tidak bermoral. Akhirnya, jika Yahudi mampu menyulap Holocaust sebagai komoditas yang dapat menghasilkan fulus hingga miliaran Dollar, namun di sisi lain Genosida terhadap warga Muslim Bosnia hanya menjadi bukti sejarah yang membusuk di tengah matinya keadilan.

Catatan Kaki
1. Stephane Downing, Holocaust Fakta Atau Fiksi (Yogyakarta : Media Pressindo, 2007) hal.75
2. Samuel Willard, 100 Peperangan Yang Berpengaruh Dalam Sejarah Dunia (Jakarta : Karisma, 2007) hal.168
3. Tim Redaksi, 10 Kisah Genocide (Yogyakarta : Bio Pustaka, 2008) hal.127

DAFTAR PUSTAKA
Downing, Stephen, Holocaust Fakta Atau Fiksi, Yogyakarta : Media Pressindo, 2007.

Fredrickson, George, Rasisme Sejarah Singkat, Yogyakarta : Bentang Pustaka, 2005

Husaini, Adian, Tinjauan Konflik Yahudi, Kristen, Islam, Jakarta : Gema Insani, 2004

Rudi Hermanto (Pend Sejarah 06)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Persatoean Perdjoeangan: Representasi Konflik Pemimpin Indonesia Pada Masa Revolusi[1]

Friday, 7 May 2010


abstrak
Peristiwa proklamasi dan proses penyerahan kedaulatan memunculkan sikap pada para pemimpin Indonesia, mereka yang memilih di jalur pemerintahan mendukung politik diplomasi gagasan Sjahrir. Sementara, mereka yang menolak untuk berdiplomasi, terutama Tan malaka mendirikan Persatoean Perdjoeangan. Persatoean Perdjoeangan adalah gagasan Tan Malaka sebagai reaksi haluan politik diplomasi Sjahrir dan Soekarno terhadap keberadaan Sekutu dan cara bertindak kepada Sekutu yang menurut Tan Malaka tidak sesuai.
Pada awalnya, Sjahrir dan Tan Malaka bersepakat untuk mempertahankan Indonesia. Namun gagasan politik tentang arah revolusi, juga ambisi pribadi keduanya membuat mereka berada pada garis politik yang berseberangan. Ketidakcocokan mereka berawal dari siapakah yang berhak memimpin revolusi? Sjahrir dengan pengalaman pribadi keliling Jawa menunjuk pada Soekarno. Tetapi Tan Malaka hendak menggantikan kepemimpinan Soekarno dengan dia sendiri. Soekarno memilih bekerjasama dengan Sjahrir ketimbang Tan Malaka yang secara terang-terangan menolak kepemimpinan Soekarno.

Pada awalnya, Persatoean Perdjoeangan sebagai wadah perjuangan menarik banyak dukungan dari berbagai pihak, terutama militer dan Soebarjo. Bagi mereka yang pernah bekerjasama dengan Jepang, kecuali Soekarno dan Hatta, gagasan Sjahrir tentang politik diplomasi yang diawali dengan aksi pembersihan pemerintahan orang-orang yang disebutnya “kolabolator.”
Bersama Tan Malaka, Soebardjo berada di balik Tan Malaka yang sejak awal mendukung Tan Malaka untuk menggantikan kepemimpinan Sukarno. Militer yang menganggap bahwa Sjahrir dengan politik diplomasi dianggap sebagai tindakan ‘pengkhianatan’, di sini kepentingan Sudirman di sisi militer bergabung dengan Tan Malaka. Partai lain juga ikut mendukung Tan Malaka, karena tidakdiikutsertakannya mereka pada kabinet.
Pecahnya koalisi, terjadi Sudirman berbalik arah mendukung Sjahrir berkat bujukan Soekarno, di samping ketidaksukaan terhadap gagasan Sukarno mengambilalih kepemimpinan Sukarno. Persatoen Perdjoeangan hancur ketika koalisi tidak lagi mengikat kepentingan berbagai pihak. Nampak ketika Tan Malaka hendak membangun kabinet dari kelompoknya. Tan Malaka ‘menghianati’ sendiri garis perjuangan PP. Kehancuran PP juga disebabkan oleh sikap pemerintah bersama militer yang semakin keras, melakukan tindakan penangkapan kepada para pemimpin PP, karena tindakan PP dianggap dapat mengurangi kekuatan RI ketika berunding dengan Sekutu, khususnya Belanda.
Latar Belakang Masalah
Sejak proklamasi kemerdekaan sampai pengakuan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia merupakan periode yang menarik. Periode ini seringkali disebut dengan masa revolusi, terjadi perubahan yang cepat dan mendasar dalam sejarah Indonesia, Indonesia melepaskan diri dari penjajahan dan membentuk pemerintahan yang berdaulat. Hal yang menarik pada periode ini adalah sikap para pemimpin Indonesia terhadap jalannya sejarah Indonesia, juga tentang bentuk perjuangan kemerdekaan dilakukan.
Rupanya sikap para pemimpin Indonesia terhadap kondisi pada massanya memberikan bentuk dan pola perjuangan yang mereka wujudkan dalam tindakan dalam menentukan gerak sejarah bangsa Indonesia. Bentuk perjuangan pada umumnya mengambil pola biner, kutub pro dan kutub kontra. Pada masa pergerakan kemerdekaan, setidaknya ada dua perbedaan dasar di kalangan pemimpin Indonesia mengenai bentuk perjuangan kemerdekaan, yaitu kooperatif dan non-kooperatif. Mereka yang mengambil kooperatif memilih duduk dalam pemerintahan dan di dalam sistem penjajahan memberikan suatu pembelaan terhadap penderitaan rakyat. Sebaliknya, bentuk non-kooperatif memilih berada di luar sistem dengan mengadakan propaganda anti-kolonial dan melakukan pemberontakan.
Pada masa akhir perang antara Sekutu dan fasis, khususnya Jepang sampai sekitar proklamasi muncul dua kelompok besar yaitu kelompok yang menghendaki kemerdekaan dilakukan secepatnya tanpa pengaruh dari Jepang, diwakili Soekarno-Hatta yang disebut sebagai golongan tua. Juga di kutub yang lain, diwakili oleh aktivis pergerakan, umumnya mahasiswa dan pemuda menghendaki kemerdekaan ‘menuruti’ garis yang telah ditetapkan Jepang, kemudian karena usianya lebih muda dari Soekarno-Hatta disebut golongan muda.
Menyerahnya Jepang, disusul dengan kedatangan Sekutu disertai dengan keinginan kembali Belanda memegang kekuasaan di Indonesia, pasca proklamasi kemerdekaan, para pemimpin Indonesia harus mengambil sikap. Pada awal-awal kemerdekaan ini, ada dua perbedaan mendasar sikap para pemimpin Indonesia dalam menanggapi Sekutu, juga tidak terlepas pada bagaimana bentuk dan strategi perjuangan mempertahankan kemerdekaan harus dilakukan. Setidaknya ada dua pendapat tentang bentuk dan strategi perjuangan nasional. Di satu sisi, ada Sjahrir dan kelompoknya yang mengutamakan pentingnya diplomasi dengan Sekutu, dialog dan membuat kesepakatan adalah strategi mempertahankan kemerdekaan. Di lain pihak, Tan Malaka menghendaki perjuangan total, tuntutan 100% merdeka menghendaki bahwa perjuangan melalui peperangan adalah pola yang harus dilakukan.
Nampaknya bahwa kedua pihak menghendaki kemerdekaan dengan cara yang berbeda. Awalnya, antara Sjahrir dan Tan Malaka terjadi semacam kesepakatan untuk sama-sama mempertahankan kemerdekaan. Tetapi pada perkembangan selanjutnya perbedaan cara itu mengarah pada perebutan kekuasaan diantara kedua belah pihak. Sjahrir yang menghendaki diplomasi perjuangan melihat bahwa susunan pemerintahan harus dibersihkan dari orang-orang yang pernah bekerjasama dengan Jepang. Bagi Sjahrir, strategi diplomasi dapat berhasil apabila dilakukan oleh orang-orang yang bersikap keras dan anti-Jepang, tentu secara implisit adalah menunjuk pada kelompok bawah tanah. Jalan yang Sjahrir pilih adalah duduk dalam pemerintahan dan menduduki jabatan penting dan dari sini, gagasannya akan terwujud dan kemerdekaan dapat dipertahankan.
Bagi Tan Malaka, perjuangan kemerdekaan harus dilakukan dengan angkat senjata dan peperangan. Menurut Tan Malaka, diplomasi tidak akan menghasilkan kemerdekaan 100%, selama musuh (Sekutu) belum hengkang dari Indonesia, oleh karenanya, peperangan dengan mengusir penjajah merupakan strategi awal yang harus dipilih, bukan berdiplomasi. Tan Malaka kemudian membentuk aliansi melawan pemerintahan, Soekarno dan Sjahrir, di bawah bendera Persatuan Perjuangan.
Kemunculan Persatuan Perjuangan dalam babak revolusi Indonesia menarik untuk diteliti? Persatuan Perjuangan adalah gagasan Tan Malaka sendiri sebagai reaksi terhadap keberadaan Sekutu, sekaligus sebagai ‘koreksi’ terhadap kepemimpinan Soekarno, juga Sjahrir dalam menghadapi Sekutu dan mempertahankan kemerdekaan. Pada babak awal, Persatuan Perjuangan sebagai wadah perjuangan menarik banyak dukungan dari berbagai pihak, terutama militer dan Soebarjo. Bagi mereka yang pernah bekerjasama dengan Jepang, kecuali Soekarno dan Hatta, gagasan Sjahrir dan aksi pembersihan dari orang-orang yang pro-Jepang, Sjahrir menyebutnya “kolabolator.” Tentu gagasan Sjahrir mendapatkan perlawanan. Soebardjo yang dianggap Sjahrir sebagai kelompok pro-Jepang, menggabungkan diri dengan Tan Malaka dalam membentuk Persatuan Perjuangan. Pada babak akhir, pada pendukung Persatuan Perjuangan mengundurkan diri dari koalisi, termasuk Soedirman dari kalangan militer yang pada awalnya mendukung.
Mengapa Persatuan Perjuangan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak? Dan mengapa mereka yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan pada akhirnya menarik dukungan dari Persatuan Perjuangan? Adakah ambisi politik Tan Malaka dan Soedirman beroposisi dengan Sjahrir? Mengapa Soedirman secara pribadi mendukung Tan Malaka, dan mengapa Soedirman menarik diri dari dukungan pada Tan Malaka dan Persatuan Perdjoeangan ?
Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan keterkaitan Persatuan Perjuangan sebagai respresentasi konflik pribadi antara Sjahrir dan Tan Malaka sebagai konflik ideologi perjuangan.

Siapa Yang Berhak Memimpin Revolusi? Sumber Keretakan Sjahrir dan Tan Malaka

Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00, naskah proklamasi dibacakan di depan rumah Soekarno. Kehendak golongan tua, naskah proklamasi dibacakan di Lapangan Ikada tidak terjadi. Mengetahui tidak ada apa-apa di Lapangan Ikada, para pemuda yang datang ke Lapangan Ikada segera menuju Pegangsaan Timur, rumah Soekarno. Tiba di sana, upacara proklamasi kemerdekaan sudah selesai. Tidak ada gegap gempita[2]. Proklamasi kemerdekaan yang diucapkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hasil pertarungan antara golongan tua dan golongan muda. Golongan tua yang ingin menyerahkan kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan keputusan PPKI. Atas inisiatif pemuda pemuda kemerdekaan Republik Indonesia dinyatakan tanggal 17 Agustus 1945.
Pada awalnya Sjahrir menolak mendukung proklamasi kemerdekaan, terlebih menolak mendukung kepemimpinan Soekarno dan Hatta dan pemerintahan yang dipimpin oleh mereka. Menyerahnya Jepang kepada sekutu dan pembentukan pemerintahan oleh Soekarno dan Hatta bagi Sjahrir bukanlah cara yang tepat, karena kemungkinan besar Sekutu tidak menyetujui itu. Sjahrir menolak mendukung Soekarno karena alasan kepemimpinan Soekarno tidak tepat pada masa ketika Sekutu datang kembali ke Indonesia. Kahin menyatakan “Sjahrir merasa bahwa Sekutu akan bersedia mendukung tuntutan Indonesia untuk merdeka jika para pemimpinnya terbukti bersikap keras dan lebih terang-terangan anti-Jepang.” [3]
Tetapi itu pada permulaannya, sikap Sjahrir dan kelompoknya berubah ketika melakukan ‘survei politik’ mengetahui bahwa Soekarno lebih populer di mata rakyat dan rakyatpun mendukung kepemimpinan nasional di bawah Soekarno dan Hatta. Atas dasar itulah, sikap ‘anti-Soekarno’ berubah menjadi mendukung Soekarno, “Sjahrir merasa tidak mampu meyangkal revolusi yang dipimpin Soekarno dan begitu kembali ke Jakarta ia menerima permintaan Soekarno dan Hatta untuk bergabung.” [4]
Walaupun mendukung kepemimpinan Soekarno-Hatta, Sjahrir memiliki pandangan berbeda dengan Soekarno, terutama berkaitan dengan susunan pemerintahan dan orang-orang yang duduk dalam pemerintahan. Sjahrir dan kelompoknya tetap memandang perlunya pembersihan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai kolaborator Jepang. Sekutu akan berunding dengan pemerintah Indonesia dari orang-orang yang menentang Jepang. Barangkali pemikiran Sjahrir ini merupakan pledoi saja terhadap jalannya sejarah di masa depan.
Pembentukan sistem pemerintahan bermula dari tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mulai bersidang. Pada awalnya PPKI beranggotakan 19 orang, kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 keanggotaan PPKI ditambah menjadi 25 orang. Anggota tambahan itu adalah Subardjo, Kasman Singodimedjo (komandan garnisium Peta di Jakarta), Sayuti Melik, Wiranatakoesoema, Ki Hadjar Dewantara, Iwa Koesoema Sumantri[5]. Pada sidang pertama PPKI, ditetapkan tiga hal, yaitu mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar 1945, memilih Soekarno sebagai Presiden dan Hatta sebagai Wakil Presiden dan rencana pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI) yang akan membantu presiden. Sidang juga membentuk komisi yang terdiri dari tujuh orang untuk membahas perubahan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pada hari berikutnya, 19 Agustus 1945 ditetapkan pembagian daerah Republik Indonesia ke dalam delapan propinsi dan Gubernur dan kepada daerah-daerah disarankan oleh Soekarno agar segera membentuk KNI yang bertugas membantu Gubernur. Tiga hari berikutnya, tanggal 22 Agustus 1945, ditetapkan pembentukan KNI yang bertugas membantu presiden dan kabinet. Tanggal 29 Agustus, PPKI dibubarkan dan diganti dengan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan BKR dibentuk[6]. KNIP ditetapkan sebagai penasehat presiden dan kabinetnya. Di tingkat daerah, KNI sebagai pembantu Gubernur dan bertugas mengurusi pengawasan dan pengurusan persenjataan Badan Keamanan Rakyat (BKR)[7]. Anggota-anggota kabinet ditetapkan pada tanggal 31 Agustus dan pada tanggal 1 September 1945 ditetapkan sebagai kepala Departemen dan diangkat sebagai menteri-menteri dalam pemerintahan.
Susunan pemerintahan mendapat kritik dari berbagai pihak. Bagi Sjahrir, orang-orang lama yang duduk dalam pemerintahan terutama dalam menduduki pemerintahan adalah orang-orang yang pernah bekerja pada pemerintahan, terutama orang-orang yang duduk dalam pemerintahan. Hal ini ‘prospek yang tidak menyenangkan’ terhadap masa depan Republik. Sekutu berniat menduduki kembali Indonesia, bangsa Indonesia harus mempertahankan kemerdekaan, Sjahrir setuju mengenai hal ini. Tetapi oleh siapa? Sjahrir menganggap bahwa orang yang duduk dalam pemerintahan sebagai kolabolator tidak akan diterima oleh pihak Sekutu. Hanya orang-orang yang netral dan bersikap keras anti-Jepanglah yang memudahkan Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Gagasan Sjahrir untuk ‘membersihkan’ orang-orang lama dari pemerintahan mendapatkan dukungan dari kelompok mahasiswa. Bagi kelompok mahasiswa, susunan pemerintah itu bersifat otoriter dan perlu diganti dengan pemerintahan yang demokratis. Diperlukannya para pemimpin lain dan juga struktur pemerintahan yang berbeda. Sjahrir orang yang ditunjuk untuk memberi bentuk perubahan, baik tokohnya maupun strukturnya.
Dari kelompok mahasiswa, Amir Sjarifudin menghendaki adanya perubahan susunan dalam tata pemerintahan yang disusun oleh Soekarno dan Hatta. Pada awal Oktober, Supeno, Sukarni, Subadio, Ir. Sakirman dan Mengunsarkoro menyusun rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidensil menjadi Parlementer dengan kekuasaan legislatif di tangan KNIP. Mereka kemudian menyatakan veto tidak percaya pada kabinet dengan tujuan menjatuhkan kabinet.
Pada awalnya Sjahrir menolak duduk dalam pemerintahan, tetapi pada awal Oktober di bawah desakan para pemuda Jakarta, ia juga melihat perlunya meletakan haluan kemerdekaan. Sikap Sjahrir mengenai arah kemerdekaan dan haluan yang harus dilakukan dapat disimak dari “Perdjoeangan Kita,” sebagaimana dituliskan Kahin,
“… ia (Sjahrir) berseru kepada pemuda untuk bertindak dengan penuh tanggungjawab, berjuang dengan segenap jiwa revolusionernya terutama menghindari kekerasan anti-asing dan anti-Indo dan mengerahkan kekautan mereka ke arah pembentukan suatu pemerintahan yang demokratis, non fasis dan non-feodalistis…; Indonesia harus menyesuaikan diri dengan kenyataan bahwa Indonesia terletak di dalam lingkungan pengaruh Inggris dan Amerika; Sjahrir menyerukan agar rakyat Indonesia menolak semua pimpinan yang pernah aktif berkolaborasi dengan Jepang atau Belanda dan mempercayakan kepemipinan revolusi hanya kepada mereka yang tidak ternoda oleh hubungan semacam itu dan tujuan akhirnya adalah demokrasi.”

Ungkapan Sjahrir dalam “Perdjoeangan Kita” mengandung banyak hal. Secara implisit, Sjahrir menghendaki agar ada perubahan pada kabinet kepada “mereka yang tidak ternoda oleh hubungan semacam itu”, yakni kepada “pimpinan yang pernah aktif berkolaborasi dengan Jepang”, tidak lain adalah Sjahrir sendiri dan kelompoknya. Siapakah yang aktif berkolaborasi dengan Jepang? Sjahrir merujuk pada anggota-anggota klik Soebardjo yang duduk dalam kabinet dan tersebar luas di kantor pemerintah Republik Indonesia. [8]
Soebardjo adalah penasehat Angkatan Laut Jepang di bawah kepemimpinan Laksamana Maeda. Peranan Soebardjo pada masa pendudukan Jepang adalah pemimpin kelompok Kaigun Bukanfu Daisangka (Dinas Kontraspionase Angkatan Laut) di bawah Yosizumi, tentu di bawah Laksamana Maeda. Kaigun mendapatkan dukungan dari Nisijima, selaku asisten pribadi Yosizumi. Kedudukan Soebardjo sebagai pansehat Angkatan Laut tentu mendapatkan dukungan dari Nisijima dan Yosizumi. Subardjo dan Nisjima memiliki jaringan dengan para pemuda yang tergabung dalam Asrama Indonesia Merdeka (disingkat AIM). Dari sinilah jaringan Soebardjo terbentuk. Asrama Indonesia Merdeka menjadi tempat diskusi gagasan nasionalis, sosialisme dan komunis. [9]
Kolaborasi yang dimaksud Sjahrir tertuju pada kerjasama antara Soebardjo dan Angkatan Laut Jepang. Tujuan akhir Sjahrir adalah menggulingkan kabinet untuk membersihkan orang-orang Soebardjo dari kabinet dan menjadi pemimpin Mereka kemudian menyatakan veto tidak percaya pada kabinet dengan tujuan menjatuhkan kabinet.
Pada awalnya Sjahrir menolak duduk dalam pemerintahan, tetapi pada awal Oktober di bawah desakan para pemuda Jakarta, ia juga melihat perlunya meletakan haluan kemerdekaan. Sikap Sjahrir mengenai arah kemerdekaan dan haluan yang harus dilakukan dapat disimak dari “Perdjoeangan Kita,” sebagaimana dituliskan Kahin,
“… ia (Sjahrir) berseru kepada pemuda untuk bertindak dengan penuh tanggungjawab, berjuang dengan segenap jiwa revolusionernya terutama menghindari kekerasan anti-asing dan anti-Indo dan mengerahkan kekautan mereka ke arah pembentukan suatu pemerintahan yang demokratis, non fasis dan non-feodalistis…; Indonesia harus menyesuaikan diri dengan kenyataan bahwa Indonesia terletak di dalam lingkungan pengaruh Inggris dan Amerika; Sjahrir menyerukan agar rakyat Indonesia menolak semua pimpinan yang pernah aktif berkolaborasi dengan Jepang atau Belanda dan mempercayakan kepemipinan revolusi hanya kepada mereka yang tidak ternoda oleh hubungan semacam itu dan tujuan akhirnya adalah demokrasi.”

Ungkapan Sjahrir dalam “Perdjoeangan Kita” mengandung banyak hal. Secara implisit, Sjahrir menghendaki agar ada perubahan pada kabinet kepada “mereka yang tidak ternoda oleh hubungan semacam itu”, yakni kepada “pimpinan yang pernah aktif berkolaborasi dengan Jepang”, tidak lain adalah Sjahrir sendiri dan kelompoknya. Siapakah yang aktif berkolaborasi dengan Jepang? Sjahrir merujuk pada anggota-anggota klik Soebardjo yang duduk dalam kabinet dan tersebar luas di kantor pemerintah Republik Indonesia.
Soebardjo adalah penasehat Angkatan Laut Jepang di bawah kepemimpinan Laksamana Maeda. Peranan Soebardjo pada masa pendudukan Jepang adalah pemimpin kelompok Kaigun Bukanfu Daisangka (Dinas Kontraspionase Angkatan Laut) di bawah Yosizumi, tentu di bawah Laksamana Maeda. Kaigun mendapatkan dukungan dari Nisijima, selaku asisten pribadi Yosizumi. Kedudukan Soebardjo sebagai pansehat Angkatan Laut tentu mendapatkan dukungan dari Nisijima dan Yosizumi. Subardjo dan Nisjima memiliki jaringan dengan para pemuda yang tergabung dalam Asrama Indonesia Merdeka (disingkat AIM). Dari sinilah jaringan Soebardjo terbentuk. Asrama Indonesia Merdeka menjadi tempat diskusi gagasan nasionalis, sosialisme dan komunis.
Kolaborasi yang dimaksud Sjahrir tertuju pada kerjasama antara Soebardjo dan Angkatan Laut Jepang. Tujuan akhir Sjahrir adalah menggulingkan kabinet untuk membersihkan orang-orang Soebardjo dari kabinet dan menjadi pemimpin kabinet dan menentukan orang-orangnya sendiri. “Perdjoeangan Kita” merupakan pembenaran atas tindakan Sjahrir mencapai posisi dalam pemerintahan.
Untuk mencapai itu, Sjahrir harus melakukan perombakan dalam susunan pemerintahan dari bentuk presidensil ke bentuk parlementer. Dengan bentuk parlementer berkat dukungan dari kelompoknya ia dapat mendapatkan jabatan sebagai perdana menteri. Langkah yang dilakukan oleh kelompok Sjahrir adalah KNIP menjadi badan legislatif dan menyusun sistem multi-partai.
Sjahrir perlu mengetahui sikap berbagai pihak di luar pemerintahan, termasuk Tan Malaka. Pada awal Oktober, Tan Malaka meninggalkan Jakarta, pergi ke Bogor. Menurut pengakuan Tan Malaka sendiri, ia menghindar dari Inggris yang akan segera menduduki Jakarta dan bermaksud untuk mengorganisir perlawanan anti-Sekutu di luar Jakarta[10]. Di kediamannya di Bogor, pada tokoh pemuda terutama dari garis kiri berdatangan, juga kelompok Sjahrir dan Sjahrir sendiri[11]. Tan Malaka dan kelompok Sjahrir membicarakan dengan garis perjuangan ke depan. Mereka (Tan Malaka dan Sjahrir) bersepakat bahwa bersama-sama memperjuangkan apa yang sudah diproklamirkan dan memberikan segenap tenaga mempertahankan Republik yang sudah didirikan.
Dalam pembicaraan antara Tan Malaka dan Sjahrir terjadi semacam kesepakatan pembagian tugas antara keduanya. Pada awalnya Tan Malaka mengajukan dirinya sendiri akan tampil sebagai presiden dan Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Keinginan Tan Malaka menjadi presiden, tentunya yang dimaksud Tan Malaka adalah menggantikan Soekarno ditolak oleh Sjahrir. Dari perjalanan politiknya ke berbagai daerah di Jawa, Sjahrir tidak bisa menyangkal kepemimpinan nasional di bawah Soekarno. Soekarno begitu populer di kalangan rakyat dan mendukung kepemimpinan Soekarno dan Hatta. Namun, Sjahrir tidak menolak secara langsung, ia menyarankan kepada Tan Malaka untuk melakukan perjalanan keliling Jawa. Sjahrir berjanji akan mengambil kedudukan sebagai Ketua KNIP dan Tan Malaka berjanji akan memberikan dukungan dari belakang[12].
Pada tanggal 7 Oktober 1975, Supeno, Sukarni, Subadio, Ir. Sakirman dan Mengunsakoro menyatakan mosi tidak percaya kepada kabinet dan mendapatkan dukungan dari 50 anggotanya mengajukan petisi menuntut KNIP berlaku secara syah sebagai parlemen, untuk mengadakan perubahan pada kabinet dan mengajukan kepada Soekarno untuk mengubah sistem presidensil menjadi parlementer.Usul mereka diterima oleh Soekarno dan Hatta. Pada tanggal 16 Oktober atas nama Soekarno mengeluarkan ketetapan yang menyebutkan KNIP sebagai kekuasaan legislatif[13]. Kini, kedudukannya bukan sebagai pembantu tetapi sebagai badan yang sama dengan Presiden. Kekuasaan KNIP diserahkan kepada Badan Pekerja (BP). Pada tanggal 16 Oktober KNIP bersidang dan menunjuk Sjahrir dan Amir Sjarifuddin sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Pekerja KNIP dengan syarat hak memilih anggotanya ditentukan oleh mereka berdua.
Jalan Sjahrir untuk memperjuangkan gagasannya sampai batas tertentu tercapai sudah. Hanya saja ada kelompok yang masih merintangi dan menjadi ‘penghalang’ bagi gagasan diplomasi yaitu kelompok Tan Malaka dan Soebardjo. Tan Malaka dan Sjahrir memiliki hubungan yang erat dan memiliki perbedaan dengan Sjahrir secara pribadi. Sjahrir sebagaimana dalam “Perdjoeangan Kita” menganggap bahwa Soebardjo adalah kolabolator Jepang, pendukung fasis dan harus di’lenyapkan’ dari pemerintahan. Tan Malaka sendiri memiliki persamaan pemahaman bahwa kepemimpinan Soekarno lemah dan perlu dilakukan pembaharuan. Tan Malaka memilih untuk menggantikan kepemimpinan Soekarno, setidaknya kesempatan itu sudah diperoleh, dengan adanya testamen politik.
Melalui Soebardjo, Tan Malaka mendapatkankan jalan bertemu dengan Soekarno. Pada tanggal 9 September 1945, terjadi pertemuan antara Soekarno dan Tan Malaka di rumah dr. Soeharto, dokter pribadi Soekarno. Keduanya berbicara empat mata, seputar jalannya revolusi. Dalam pembicaraan Tan Malaka lebih banyak mendominasi pembicaraan. Tan Malaka menekankan kemungkinan Sekutu akan menangkap Soekarno dan Hatta, kemungkinan besar akan dibunuh. Dari pembicaran itu, Soekarno setuju perlunya menetapkan orang yang bakal melanjutkan kepemimpinan sebagaimana diusulkan Tan Malaka.
Tetapi siapakah orangnya? Tan Malaka mengakui bahwa Soekarno menunjuk ia sendiri, “kalau saja tiada berdaja lagi, maka kelak pimpinan revolusi akan saja serahkan kepada saudara.”[14] Mungkin Tan Malaka benar sebagaimana tertuang dalam catatan Dari Penjara Ke Penjara ini, bahwa menyetujui dan menunjuk Tan Malaka sendiri sebagai penggantinya dalam meneruskan kepemimpinan nasional. Pernyataan Tan Malaka tentang ancaman pembunuhan yang membuat Soekarno khawatir, terbawa pembicaran Tan Malaka lalu serta merta berkata bahwa Tan Malaka sendiri yang menjadi penggantinya.
Mungkinkah Soekarno setuju begitu saja dan menunjuk Tan Malaka sebagai penggantinya? Barangkali mengenai perlunya menetapkan kepemimpinan pengganti Soekarno, Soekarno setuju, tetapi benarkah Soekarno menunjuk Tan Malaka masih diragukan. Soekarno tidak ingin menjadikan Tan Malaka sebagai ahli waris tunggal[15].
Tan Malaka menyampaikan ihwal ini kepada Soebardjo, ia pun menyetujuinya. Soebardjo lalu mengundang Soekarno dan Tan Malaka ke rumahnya. Dalam pertemuan ini, Soebardjo memberi kesan kepada Soekarno dan Hatta tentang perlu pernyataan politik[16]. Dari rumah Soebardjo, Soekarno langsung menuju Hatta untuk meminta Hatta persetujuan[17]. Hatta setuju, tetapi surat itu tidak pada Tan Malaka seorang, karena menurut Hatta, Tan Malaka hanya mewakili satu golongan. Hatta menyarankan menunjuk orang yang mewakili semua golongan. Tan Malaka dari golongan paling kiri, Sjahrir dari kiri tengah, Wongsonegoro dari golongan kanan dan golongan feodal, dan Soekiman dari golongan Islam. Soekarno setuju dengan pendapat Hatta.
Pembicaraan dengan Soebardjo berlanjut keesokan harinya kembali, di rumah Soebardjo juga. Ikut dalam pembicaraan ini adalah Soebardjo, Soekarno, Hatta[18]. Di sini Hatta menjelaskan bahwa testamen politik perlu tetapi tidak hanya untuk Tan Malaka sendiri. Tan Malaka sendiri dianggap kontroversial dan menyatakan bahwa testamen politik akan ditujukan pada empat orang yang mewakili semua golongan. Semua pihak setuju dengan Hatta. Soebardjo ditugasi mengetik dan memberikan salinan teks kepada Iwa Koesoema Soemantri, Sjahrir dan Wongsonegoro[19], akan tetapi tidak melaksanakan tugasnya itu, karena menurut Soebardjo, situasi itu tidak memungkinkan untuk dibagikan.[20]
Mengapa Tan Malaka menerima, sementara yang lain tidak menerima? Mengapa Soebardjo tidak memberikan salinan teks testamen itu kepada lainnya, karena ketidakmungkinan atau karena ketidakmauan saja. Barangkali alasan terakhir ini menyebabkan Soebardjo tidak mau memberikan salinan teks itu kepada Sjahrir, Iwa dan Wongsonegara. Hatta sendiri menyimpulkan bahwa Soebardjo tidak senang terhadap penggantian Tan Malaka sebagai ahli waris tunggal. Tan Malaka memiliki surat tertamen itu dan menjadi dasar baginya apabila suatu saat Soekarno dan Hatta tersingkir. Testamen itu kemudian dijadikan sebagai ‘promosi’ Tan Malaka ketika berkeliling Indonesia, ia selalu menunjukan surat testamen politik ini.
Mengenai testamen ini, keterangan Tan Malaka dan Soebardko saling menyangkal. Rencana pribadi Tan Malaka atau rencana Soebardjo. Saya kira, dua-duanya memiliki kepentingan. Keinginan Tan Malaka untuk menjadi pemimpin revolusi menyaingi Soekarno jelas sudah mendapatkan dukungan dari Soebardjo. Dengan diterimanya testamen itu Tan Malaka mempunyai dasar apabila di suatu hari Soekarno dan Hatta tertangkap dan terbunuh, pendapat pribadi Tan Malaka yang terlalu berlebihan. Dengan adanya testamen itu, Soebardjo mendapatkan keuntungan apabila Tan Malaka duduk sebagai puncak pimpinan nasional. Soekarno terbawa arus pembicaraan Tan Malaka dan Soebardjo, lalu menyetujui gagasan mereka berdua.
Pembicaraan pada awal Oktober antara Tan Malaka dan Sjahrir tentang siapa yang berhak memimpin revolusi, tentu berkaitan dengan Soekarno. Sjahrir sendiri memilih untuk memainkan peran lain, tidak perlu menggantikan Soekarno tetapi merubah haluan politik pemerintah Indonesia sudah cukup. Sikap ‘keras’ Tan Malaka untuk menggantikan Soekarno dengan bermodalkan testamen politik, ditolak secara halus oleh Sjahrir.
Tetapi Sjahrir perlu meyakinkan kembali sikap politik Tan Malaka. Setelah terpilih sebagai Ketua BPKNIP, Sjahrir dengan kelompoknya perlu mendapatkan dukungan dari kelompok Tan Malaka agar haluan ‘diplomasi’-nya tidak mendapatkan tantangan dari Tan Malaka. Sjahrir dalam pertemuannya dengan Tan Malaka tanggal 23 Oktober 1945 menawarkan jabatan politik sebagai ketua Partai Sosialis yang akan didirikannya dalam waktu dekat. Tawaran politik ini ditolak oleh Tan Malaka atas dasar dua alasan yaitu:
1) “apabila dalam masa perang akan mendirikan partai amat susah untuk dikendalikan, persatuan justru yang dibutuhkan dalam masa perang.”[21]

2) “saya tidak akan menjadi kawan separtai kaum sosialis yang sebagian besar masih mau berkompromi dengan kapitalisme dan imperialisme.”[22]

Pertemuan tanggal 23 Oktober ini menjadi penjelas perbedaan sikap Sjahrir dan Tan Malaka terhadap Soekarno, juga selanjutnya tentang bentuk perjuangan. Bagi Sjahrir, keinginan Tan Malaka menggantikan Soekarno merupakan keinginan yang mustahil karena berdasarkan pengalaman pribadi keliling Jawa, Soekarno mendapatkan dukungan dari rakyat dan tidak bisa menyangkal kepemimpinan Soekarno melanjutkan revolusi. Sikap pribadi yang tidak diketahui oleh Tan Malaka. Tan Malaka merasa bahwa berkat testamen politik itu, kehendaknya menggantikan kepemimpinan Soekarno bisa dilakukan, ia sendiri yakin bahwa ia mendapatkan dukungan dari para pemuda untuk melakukan peperangan, dibandingkan kehendak diplomasi Sjahrir.
Perundingan di serang antara Tan Malaka menutup campur tangan urusan politik di tingkat pusat secara intensif. Sikap politik Tan Malaka secara jelas digambarkan oleh Hatta,
“Politik Tan Malaka berdasarkan politik bumi hangus. Apabila semua milik Belanda yang ada di Indoensia diancam akan dibakar, belanda tidak akan kembali ke Indonesia. Sebab itu dimulai menyita harta bendanya, dengan ancaman semuanya akan dibakar apabila ia mau kembali menjajah. Tentara dan polisi tidak perlu, katanya. Perjuangan kita dipusatkan pada massa, rakyat jelata. Tan Malaka menolak berunding dengan Belanda. Berunding hanya dapat dijalankan sesudah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.”

Jelasnya, Tan Malaka menolak berunding dengan Belanda sebelum Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, Sjahrir mengambil sikap berlainan, agar Belanda mengakui kemerdekaan, Indonesia harus melakukan perundingan. Tawar menawar politik antara Tan Malaka dan Sjahrir tidak cocok, karena Sjahrir tidak ingin menggantikan Soekarno, sesuatu yang tidak dikehendaki oleh Tan Malaka. Setelah tidak tercapai tawar menawar politik itu, keduanya saling menarik garis perjuangan, Tan Malaka dengan “Revolusi fisik” dan Sjahrir dengan “Jalur Diplomasi”.

Sjahrir dan Tan Malaka Mencari Jalan Sendiri
Dari pertemuan tanggal 23 Oktober 1945, mulailah ketidakcocokan antara Sjahrir dan Tan Malaka mengenai jalannya revolusi. Tan Malaka menganjurkan agar semua barang milik rakyat yang berbau asing segera dirampas tanpa ganti rugi karena dengan cara itu rakyat akan mendukung. Sementara itu, Sjahrir menentangnya dengan membantah bahwa jika cara itu dilakukan, Amerika dan Inggris akan mendukung Belanda dan menghancurkan Republik ini.
Ketidakcocokan diantara membuat mereka berdua mengambil jalannya sendiri-sendiri. Sjahrir membangun kekuatan politik dalam struktur pemerintahan dan mengobarkan semangat anti-kolabolator Jepang, tetapi sayangnya Sjahrir tidak memperhitungkan Soekarno dan Hatta dalam propaganda anti-kolabolator Jepang tersebut. Tan Malaka sendiri mendesak Soekarno dan Hatta mengundurkan diri dari kekuasannya memegang Kabinet, sikap penolakan terhadap Soekarno. Soekarno kemudian mengambil sikap, memilih Sjahrir dibandingkan dengan Tan Malaka. Soekarno menerima usulan BPKNIP untuk mengubah struktur pemerintahan, agar Kabinet bertanggungjawab kepada KNIP, membubarkan kabinet dan menunjuk Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Sjahrir menerima tawaran Soekarno dan dibebaskan untuk memilih anggota kabinetnya.
Pada tanggal 14 November 1945, kabinet dibubarkan dan Sjahrir mengumumkan keanggotaan kabinetnya yang pertama terdiri dari pengikutnya dan para pejabat non-politikus yang kompeten dan tidak pernah bekerjasama dengan Jepang. Sjahrir sendiri menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri. Pada tahap ini, gagasan pembersihan dari kolabolator Jepang dan beralih kepada mereka yang tidak ternoda tercapai. Selanjutnya adalah mewujudkan politik diplomasi. Langkah politik yang diambil Soekarno dan Sjahrir mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, terutama dari para mantan anggota kabinet, di dalamnya adalah Soebardjo, juga dari Tan Malaka. Mereka menuduh kabinet dan Badan Pekerja tidak representatif dan seharusnya menjadi badan koalisi yang mencakup aliran politik dan hanya terdiri dari wakil-wakil rakyat[23].
Tan Malaka dan kelompoknya kemudian mengadakan konsolidasi dan membentuk koalisi perjuangan yang diberi nama Persatoean Perdjoeangan (PP). Atas dasar apa, Tan Malaka membentuk PPP? Menurut Kahin, setidaknya ada tiga hal yang mendasari Tan Malaka membangun koalisi oposisi dalam Persatuan Perjuangan, yaitu:
1) Daya tarik program politik yang dicetuskanya mendapatkan dukungan dari para pemuda di bawah kepemimpinan Sukarni, Adam Malik, Chairul Saleh, Pandu Wiguna dan Maruto Nitimihardjo;
2) Perasaan anti-Sjahrir dari kalangan politikus (anggota kabinet lama) dan perwira militer yang bekerjasama dalam pemerintahan Jepang (ex-Peta) yang merasa terancam oleh kampanye anti-kolabolator Sjahrir. Mereka ingin menjatuhkan Kabinet Sjahrir.
3) Gelombang nasionalisme yang tidak mudah menyetujui haluan politik perundingan dengan Belanda.

Oposisi Terhadap Sjahrir dan Pecahnya Koalisi
Nampak, dari tanggal 25 Agustus sampai 14 November 1945, terjadi perpecahan antara para pemimpin Indonesia. Tan Malaka dan Soebardjo menghendaki kepemimpinan berada di bawah Tan Malaka, sementara Sjahrir menghendaki kepemimpinan Soekarno dilanjutkan, tetapi diberikan bentuk yang baru pada struktur pemerintahan. Tan Malaka menganggap Soekarno dan Hatta cemas dan takut kalau dianggap “war criminals”[24], “tidak mau mendukung kemauan rakyat”[25], maka Tan Malaka memilih untuk mengorganisasikan kekuatan rakyat dalam suatu Badan, Laskar, dan Partai yang terpecah belah untuk melawan diplomasinya Belanda.[26]
Tiga hal yang mendasari mengapa Tan Malaka membentuk Persatuan Perjuangan, menurut Tan Malaka sendiri:
1) Pertentangan antara kemauan dan tindakan kepala negara dengan kemauan/tindakan rakyat;
2) Pertentangan dan permusuhan antara partai, Islam kontra Sosialis di Pekalongan, Cirebon dan Priangan;
3) Permusuhan antara pasukan dan pasukan terbukti dari Surabaya;
4) Sikap dan tindakan Inggris yang mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia;
5) Kedatangan Van Mook dengan usul pemulihan kekuasaan;[27]

Menurut pengakuan Tan Malaka sendiri, gagasan mendirikan Persatuan Perjuangan itu sudah dicetuskan di Serang, mungkin setelah pertemuan dengan Sjahrir tanggal 23 Oktober 1945, maka akan timbul suatu koalisi dari berbagai partai yang menentang politik diplomasi, yakni Persatuan Perjuangan.. Nampaknya bahwa Tan Malaka tidak menyetujui gagasan multipartai, karena menurutnya dapat menimbulkan perpecahan dan sulit dikontrol.[28] Sekaligus menentang politik diplomasi yang menjadi haluan politik pemerintah, dalam hal ini adalah Soekarno dan Sjahrir, karena berunding dengan Belanda dapat dilakukan setelah Belanda mengakui kedaulatan.
Berbeda dengan Sjahrir juga Soekarno, Tan Malaka dengan PP-nya memilih jalan radikal dan memilih untuk melakukan politik “100% merdeka” dengan menggabungkan berbagai kekuatan di luar pemerintah yang tidak menyetujui kepemimpinan Sjahrir dengan politik diplomasi-nya.
Mengenai hal ihwal nama Persatoean Perdjoeangan, Tan Malaka memberikan penjelasan bahwa:
“Dasarnya persatuand alam menjelaskan revolusi ini adalah perjuangan untuk menghadapi musuh bersama sampai tercapai kemerdekaan 100% yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, jadi bukannya persatuan untuk berkompromi yang berarti berkhianat kepada kemerdekaan 100% menurut Proklamasi 17 Agustus 1945…maka Persatuan Perjuangan itu nama yang saja anggap paling tepat.” [29]

Nama badan ini diputuskan pada Permusyawaratan Solo pada tanggal 15-16 Januari 1946. Namun pendirian Persatuan Perjuangan sendiri terjadi pada tanggal 4 Januari 1946 dalam suatu pertemuan di Solo yang dihadiri oleh empat puluh organisasi.[30] Dalam pertemuan di Solo ini, Persatuan Perjuangan bersepakat untuk membentuk persatuan yang kuat untuk memperjuangkan kemerdekaan 100% sebagai syarat untuk melakukan perundingan.
Tentang arti kata 100%, Tan Malaka mengartikan bahwa kemerdekaan yang diperoleh satu tahun lalu tidak harus dibagi-bagi[31], tetapi menjadi kebulatan. Kemerdekaan 100% itu harus melalui jalan perang. Dalam pertemuan kedua tanggal 15-16 Januari 1946 di Surakata, tidak kurang dari 133 organisasi perjuangan ikut berpartisipasi. Soekarno, Hatta, anggota kabinet diundang dalam pertemuan itu, juga pihak militer, tetapi tidak datang. Soedirman datang ke kongres dan mengatakan “lebih baik diatom (dibom atom) sema sekali daripada merdeka ta’ 100%.”[32]
Persatuan Perjuangan menyampaikan gagasan minimum program yang harus dijalankan pemerintah, yaitu:
1) Berunding atas pengakuan merdeka 100% sesudah tentara asing meninggalkan Indonesial;
2) Pemerintahan rakyat;
3) Laskar rakyat;
4) Melucuti Jepang;
5) Mengurus tawanan bangsa Eropa;
6) Mensita dan menyelenggarakan petanian, dan;
7) Mensita dan menyelenggarakan perindustrian.[33]

Masjoemi menolak usul minimum program karena tidak memungkinkan melakukan perundingan dengan sekutu terutama Belanda, karena kabinet Sjahrir akan tetap pada kebijakannya melakukan perundingan.[34]
Kuatnya oposisi yang dilakukan Persatuan Perjuangan membuat Kabinet Sjahrir (I) jatuh. Pada sidang KNIP, 28 Februari 1946, di Solo, Sjahrir mengembalikan mandatnya kepada Soekarno dan dinyatakan demisioner. Kemudian Soekarno menawarkan Tan Malaka untuk membentuk kabinet dari semua wakil golongan. Tan Malaka bersedia tetapi dengan syarat harus menerima minimum program dan memilih orang-orang pilihan Tan Malaka. Soekarno menolak, karena dianggap tidak realistis dengan keadaan zaman seperti itu. Belanda tidak mungkin mengakui kedaulatan Indonesia 100% dan mau meninggalkan Indonesia. Soedirman berbalik menolak Tan Malaka. Soedirman setuju dengan menjatuhkan kabinet Sjahrir tetapi tidak setuju dengan dominasi Tan Malaka dalam kabinet.
Gagal dalam pembentukan kabinet, kemudian, Sjahrir diminta kembali oleh Soekarno untuk membentuk kabinet baru. Sjahrir berupaya memecah kelompok di PP dengan menawarkan jabatan menteri kepada para pendukung PP. Di Pihak PP mengkritik keras. Dukungan PP menyebar termasuk ke luar jawa, di Sumatera. Pemerintah menganggap bahwa keadaan ini akan membahayakan, bereaksi balik dengan menangkap beberapa tokoh PP termasuk Tan Malaka. Tan Malaka bebas berkat bantuan dari Komandan Divisi Ketiga TRI, Mayor Jenderal Sudarsono.[35]
Kelompok Tan Malaka membalas dengan menculik Sjahrir pada tangggal 28 Juni 1946. Mendengar adanya penculikan, Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin mengusulkan kabinet bertanggungjawab kepada Presiden Soekarno dan kekuasan KNIP diambilalih oleh Soekarno. Pada tanggal 29 Juni 1945, Soekarno mengumumkan keadaan perang di seluruh Indonesia dan menyatakan Kabinet Sjahrir II demisioner.
Rupanya, PP hendak mengadakan dua tindakan sekaligus, melakukan kudeta dengan menangkap Sjahrir dan menjatuhkan kepemimpinan Soekarno dan Hatta. Pihak militer, terutama Sudirman berbalik arah. Sudirman setuju dengan PP dalam hal menjatuhkan Sjahrir, tetapi menolak untuk menjatuhkan kepemimpinan Soekarno dan melemahkan peperangan melawan Belanda. Sudirman berhasil dibujuk oleh Soekarno mendukung pemerintahan Sjahrir dan membantu melakukan penahanan pimpinan PP yaitu Tan Malaka, Subardjo, Suakrni, Iwa Koesoema Soemantri, Muhammad Yamin. Pada tanggal 1 Juli 1946, Sjahrir dan kawan-kawan dibebaskan oleh Tentara Republik Indonesia (TRI).
Kelompok Tan Malaka sebagaimana diketahui akan melakukan kudeta. Pada tanggal 3 Juli 1946, Mayor Jenderal Sudarsono menemui Sukarno dan mendesak kabinet Sjahrir dibubarkan. Di istana, Jenderal Sudirman sudah menanti dan semua rombongan ditangkap. Menurut pemerintah, ide ini adalah ide dari kelompok Tan Malaka.[36]
Pada perkembangan selanjutnya, Sjahrir dengan haluan politiknya tetap meneruskan program diplomasi. Dua persetujuan dengan Belanda, Perjanjian Linggarjati dan Renville berhasil dilakukan oleh kabinet Sjahrir. Sementara Tan Malaka dengan program merdeka 100% terkubur sudah. Walaupun demikian, tuntutan 100% merdeka masih digunakan oleh kelompok terhadap pemerintahan Sjahrir tercermin dari kritik partai-partai terhadap hasil kedua perundingan tersebut.
Program politik diplomasi Sjahrir dalam batas tertentu berhasil berunding dengan Belanda. Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Tetapi dalam batas tertentu gagal memaksakan kehendak Indonesia untuk mencapai kemerdekaan penuh, karena Indonesia diakui bagian dari Republik Indonesia Serikat.

CATATAN KAKI
1. Aeng Muhidin, anggota Geitzung Community.
2. Suara Soekarno yang biasa didengar adalah rekaman suara Soekarno tahun 1951.
3. Kahin, 185.
4. Kahin, 185.
5. Rini Yunarti, h. 10. Kahin menuliskan anggota tambahan termasuk Sukarni dan, Wikana dan Chaerul Saleh. Lihat Kahin, h. 174.
6. Anhar Gonggong dan Musa Asy’arie. (2005). Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi. Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. h. 13.
7. Kahin, h. 178.
8. Kahin, h. 110.
9. Poeze, h. 70; juga Kahin 146.
10.Dari Penjara Ke Penjara sebagaimana dikutip Poeze, h. 110.
11.Kelompok bawah tanah, terutama kelompok Sjahrir juga mendengar tentang Tan Malaka, tetapi mereka ingin memastikan bahwa Tan Malaka palsu. Setelah para pemuda lain datang ke Tan Malaka di Bogor, kemudian Sjahrir bersama dengan Djohan Sjahroezah datang ke Bogor menemui Tan Malaka. .
12.Poeze, h. 110.
13.Kahin, 191.
14.Dari Penjara Ke Penjara III, h. 51; juga Poeze, h. 57.
15.Kahin, h. 188.
16.Kahin. 188.
17.Poeze, h. 59.
18.Pada waktu itu, Soekiman sedang berada di Jawa Tengah, atas usul Soebardjo Iwa Koesoema Soemantri menggantikan Soekiman. Kahin, 188.
19.Poeze, h. 60.
20.Poeze, h. 60. Isi testamen politik Soekarno dan Hatta dapat dilihat di Poeze h. 61.
21.Poeze, h. 119.
22.Dari Penjara Ke Penjara, h. 106.
23.Kahin, h. 214.
24.Dari Penjara Ke Penajara 3, hal. 176.
25.Dari Penjara Ke Penajara 3, hal. 181.
26.Dari Penjara Ke Penjara 3, hal. 184.
27.Dari Penjara Ke Penjara 3, hal. 183-184
28.Anderson, Java in a Time of Revolution, hal. 292.
29.Poeze, hal. 185.
30.Keempat puluh organisasi itu, Lihat Poeze, h. 207-208.
31.Poeze, h. 215.
32Kata dalam kurung, tambahan penulis. Antara, 17 Januari 1946, dalam Anhar Gonggong (ed). 2005. Sketsa Perjalanan Bangsa Bedemokrasi. h. 16. Juga Poeze, hal. 216.
33.Poeze, hal. 218.
34.Anhar Gonggong (ed). h. 16.
35Kahin, h. 237.
36 Anhar Gonggong. (2005), h. 18.

DAFTAR PUSTAKA


Ricklefs, M.C.. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.

Kahin, George McTurnan. 1955. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan.

Gonggong, Anhar dan Musa Asy’arie. 2005. Sketsa Perjalanan Bangsa Berdemokrasi. Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Poeze, Harry A.. 2009. Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Jilid 2: Maret 1946 – Maret 1947. Terjemahan. Jakarta: Obor.

Malaka, Tan. 2000. Dari Penjara Ke Penjara Bagian III. Jakarta: TePLOK Press.

Yunarti, D. Rini. 2003. BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Aeng Muhidin (Alumni Pend Sejarah T.A 2000)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Materialisme Historis ( 1818 – 1883 ) pada era Modern

Wednesday, 5 May 2010

MATERIALISME adalah paham ajaran yang menekankan keunggulan faktor-faktor material atas yang spiritual dalam metafisika, teori nilai, fisiologi, epistimologi atau penjelasan historis. Ada beberapa macam materialisme, yaitu materialisme biologis, materialisme parsial, materialisme antropologis, materialisme dialektis, dan materialisme historis.
Adalah Karl Marx (1818-1883) tokoh utama yang mengaitkan filsafat dengan ekonomi. Dalam pandangannya, filsafat tidak boleh statis, tetapi harus aktif membuat perubahan-perubahan karena yang terpenting adalah perbuatan dan materi, bukan ide-ide (hal ini berbeda dengan Hegel). Manusia selalu terkait dengan hubungan-hubungan kemasyarakatan yang melahirkan sejarah. Manusia adalah makhluk yang bermasyarakat, yang beraktivitas, terlibat dalam suatu proses produksi. Hakikat manusia adalah kerja (homo laborans, homo faber). Jadi, ada kaitan yang erat antara filsafat, sejarah dan masyarakat.

Pemikiran Karl Marx ini kemudian dikenal dengan Materialisme Historis atau Materialisme Dialektika.
Pandangan Karl Marx di atas mendapat reaksi yang beragam-ragam di Indonesia karena materialisme adalah ajaran Marxisme, yang pada dasarnya memiliki pemikiran sejalan dengan positivisme. Sesungguhnya perintis pemikiran ini bukan hanya Karl Marx, tetapi juga Friedrich Engels (1820-1895). Mereka berdua banyak mendapat inspirasi (terutama metode dialektikanya) dari filsuf Jerman yang sangat berpengaruh, yaitu GWL Hegel (1770-1831). Marx adalah tokoh pertama yang mengaitkan filsafat dengan ekonomi. Dalam perspektifnya, filsafat tidak boleh statis, tetapi harus aktif membuat perubahan-perubahan karena yang terpenting adalah perbuatan dan materi, bukan ide-ide (hal ini berbeda dengan Hegel). Jalan pemikiran Karl Marx tersebut menjelaskan pandangannya tentang teori pertentangan kelas, sehingga pada perkembangan berikutnya melahirkan komunisme.

JSL (Pend Sejarah 07)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Kompetensi pendidik dalam pembelajaran Sejarah

Thursday, 29 April 2010

Menorehkan paradigma kita saat ini mengenai pelajaran Sejarah semakin lama semakin termajinalisasikan, hal ini terlihat dengan edukasi palpasi terperanggah atas humanisasi yang dilaksanakan oleh sekolah yang kerap kali kurang memperhatikan pelajaran sejarahnya, aksentuasi realitas di lapangannya kita dapat melihat masih banyak guru yang mengajar pelajaran sejarah bukan berasal dari jurusan kependidikan sejarah, ditunjang lagi, dari hal seperti pengurangan jam mata pelajaran sejarah hal ini dapat tercerminkan marjinalisasi dari pelajaran Sejarah.

Profesionalisme Guru

Dalam permasalahan pengajar yang tidak sesuai dengan latar belakang kependidikanya kini telah diatur dalam Undang-undang guru dan dosen Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 memberikan pengertian tentang Guru adalah sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi, peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam Undang-undang tersebut memuat hal-hal sebagai berikut yang berkaitan dengan Kompetensi Guru, diantaranya : Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Prinsip Profesionalitas, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi. Pentingnya sertifikat dalam profesionalitas guru di tekankan dalam pasal 11 (1) UUGD (undang-undang guru dan dosen) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, Jadi sertifikat diberikan setelah yang bersangkutan diyakini memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. diperlukan suatu mekanisme penilaian untuk membuktikan bahwa seseorang telah memenuhi syarat tersebut. Mekanisme itulah yang disebut sertifikasi, yang seharusnya merupakan bentuk evaluasi komprehensif. Jika kualifikasi sudah dapat dibuktikan dengan ijasah/sertifikat, maka penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran itulah yang dikembangkan dalam sertifikasi.dalam hal ini guru mata pelajaran khususnya sejarah dapat menjalankan pofesinya dengan kompeten.
Kompetensi guru dijelaskan dalam pasal 8, dijabarkan pada pasal 10 dengan istilah kompetensi sebagai agen pembelajaran yang mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial. Kompetensi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran, tentu saja pembelajaran yang mendidik. Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,orangtua/wali dan masyarakat sekitar.
kompetensi kepribadian diarahkan sebagai modal dasar guru, khususnya dalam berperilaku keseharian. Subkompetensi dengan menjadi teladan bagi peserta didik yang merupakan puncak dari sub-subkompetensi sebelumnya, karena seseorang akan menjadi teladan bagi anak didik, jika memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa. Bahkan penguasaan materi ajar akan merupakan prasyarat untuk menjadi guru yang berwibawa.
Dari uraian di atas dapat diterlihat jelas bahwa syarat menjadi guru menurut UUGD ada dua, yaitu latar belakang pendidikan S1/D4 dengan mata pelajaran yang diajarkan dan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sedangkan sertifikat pendidik pada dasarnya merupakan pengakuan terhadap kepemilikan dua syarat tersebut. Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dalam hal ini guru diwajibkan untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional kita. Persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang tersebut meliputi persyaratan kualifikasi akademik guru dan persyaratan kemampuan seorang guru atau kompetensi yang dibuktikan dengan bentuk penguasaan pedagogik, profesi, kepribadian dan sosial
Dalam proses belajar dan pembelajaran guru merupakan salah satu faktor utama yang mengkondisikan terciptanya suasana yang kondusif. Proses transformasi ilmu dan pengetahuan akan berjalan sesuai fungsinya apabila guru menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan profesinya. Guru sebagai sebuah profesi pada masa sekarang ini terjadi penguatan dalam kedudukan sosial dan eksternal, bahkan terjadi penguatan kedudukan dalam hal proteksi jabatan dan diperkuat oleh Undang-Undang dan status hukum. Oleh karena itu secara logis muncul pula harapan dan keinginan agar terjadi penguatan serupa dalam posisi internal profesi guru, dimana peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru bisa menjamin mutu pendidikan
Seorang guru profesional paling tidak harus menguasai kompetensi akademik, yang mencakup: filosofi dan tujuan pendidikan yang menjadi kompas setiap aktivitas pendidikan, mengenal secara mendalam karateristik peserta didik yang dilayani, menguasai bidang ilmu yang menjadi sumber bahan ajar, serta kemampuan menguasai berbagai model serta pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam memfasilitasi peserta didik yang sedang belajar. Penguasaan ke empat kemampuan tersebut akan menjadi modal pokok bagi guru profesional untuk menguasai kemampuan derivasinya, yaitu: merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan filosofi pendidikan karateristik materi ajar yang dikaji, substansinya dalam hal ini mata pelajaran sejarah.
Perlu dicatat bahwa secara filosofis pendidikan bukanlah transfer pengetahuan, tetapi pengembangan potensi peserta didik.Dengan demikian bidang ilmu pada dasarnya merupakan wahana untuk pengembangan potensi tersebut. Oleh karena itu materi ajar seharusnya difahami sebagai ”alat” dan bukan ”tujuan” pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru dituntut untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan.Dengan demikian, guru juga harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya, seorang guru sejarah melaksanakan tugasnya dengan profesional, yakni berlandaskan konsep/teori yang cukup kokoh. Serta pencerminan sikap agar siswa dapat bertindak bijak dalam kehidupan keseharianya.

Pembelajaran Sejarah

Jika paradigma bahwa sosok kompetensi guru merupakan suatu keutuhan yang sangat penting dalam pembelajaran sejarah, maka seyogyanya generasi calon guru masa kini harus mampu memahami dan belajar dari pengalaman sejarah. Dengan memahami pentingnya belajar dari pengalaman sejarah, diharapkan pijakan untuk mempelajari masa lalu guna membangun masa kini dan masa depan menjadi terarah. Pijakan dalam membangun masa depan melalui masa lalu bukan saja untuk kepentingan masa lalu itu sendiri, tetapi untuk kepentingan masa kini dan masa depan.
Berdasarkan pemahaman tersebut, pendidikan sejarah sangat penting diberikan kepada generasi muda dalam rangka membangun pemahaman siswa yang berspektif waktu dan memori bersama ( KTSP 2006 ). Melalui pendidikan sejarah diharapkan siswa dapat mempertajam wawasan kebangsaan baik ke luar maupun ke dalam kesatuan sosial mereka. Hal ini penting dalam rangka memperkuat dorongan kebersamaan untuk mencapai cita-cita bangsa setelah belajar dari pengalaman masa lalu (Ayatrohaedi, 1985). Pada dasarnya Pendidikan sejarah tidak hanya membentuk intelektual dan ketrampilan seseorang, tetapi segala bentuk proses penanaman nilai-nilai maupun pengubahan prilaku agar sesuai dengan tujuan pendidikan yang bersangkutan.
Serta banyak unsur lain yang terkait dengan pembinaan kepribadian manusia, Seperti halnya pembelajaran sejarah sangat diperlukan pembinaan kepribadian, sebab dengan mempelajari sejarah siswa akan lebih bijaksana. Apabila siswa mengerti perkembangan masa lampau suatu masalah mutahir, akan dapat lebih mengerti implikasi-implikasi masa kininya, suatu pencarian untuk menemukan pelajaran-pelajaran sejarah yang akan membantu manusia jaman sekarang untuk memecahkan masalah-masalahnya yang sekarang. Untuk mengerti sejarah siswa harus belajar dan memiliki kesadaran sejarah, tanpa aspek itu akan susah untuk memahaminya, karena sejarah merupakan mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan masyarakat indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini.
Agar tujuan ini dapat tercapai maka perlu ditanamkan kesadaran sejarah sejak dini kepada siswa. Oleh karena itu kesadaran sebagai satu bangsa perlu dibina terhadap generasi muda agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka dapat tumbuh sebagai modal pembangunan dalam mengisi kemerdekaan. Kurikulum Tingkat satuan pendidikan sejarah diberikan kepada siswa bertujuan untuk memperoleh kemampuan berpikir historis dan kesadaran sejarah. Melalui pendidikan sejarah di sekolah, diharapkan siswa mampu memahami dan menjelaskan proses perkembangan dan perubahan masyarakat dalam rangka menumbuhkan jati diri bangsa Indonesia
Terdapat ungkapan hari ini tidak akan ada tanpa hari kemarin, dan esok tidak akan hadir tanpa melalui hari ini. Begitulah sejarah tak pernah usai dan tak berujung sepanjang hidup manusia. Sejarah tanpa manusia adalah nista dan manusia tanpa sejarah adalah kemustahilan. Karena itulah sejarah selalu membahas kehidupan manusia di manapun ia berada, terdapat represif dari Hegel sejarah bukanlah hanya sederetan peristiwa tetapi juga suatu proses yang dapat dimengerti serta dikuasai oleh hukum-hukum objektif yang hanya terpahami dengan memandang sejarah sebagi sesuatu keseluruhan ,ia bukanlah sebuah kisah kemajuan yang unifrom satu arah, tetapi suatu proses yang dialektis, yakni peristiwa tersebut terbangun dari tesis, antitesis menjadi sintesis.
Sejarah secara umum adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami oleh manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu di beri tafsiran dan analisa kritis,sehingga mudah dimengerti serta dipahami. Pengertian sejarah Secara gamblang dikemukanan oleh Buer sebagaimana dikutip oleh Hugiono :
“Sejarah ialah ilmu yang meneliti gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan, yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubungan manusia dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat pada zamanya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya serta tidak akan terulang lagi ”.
Sejarah mengajarkan untuk dapat selalu bersikap bijaksana di dalam berbagai macam situasi serta kondisi, serta dapat menumbuhkan sikap kritis dalam melihat suatu fenomena baik yang telah terjadi maupun yang akan datang.
Terdapat ungkapan dari Raul Hilpert “die Vergangenheit nicht kennen (wollen), heiβt sich selbst nicht begreifen (wollen)” yang berarti Tidak mau mengenal masa lalu, berarti tidak mau mengenal dirinya. salah satu keunggulan sejarah dalam bidang pendidikan adalah bahwa sejarah tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan manusia. Sejarah mendorong seseorang untuk berkembang menjadi realitis, jadi pada hakikatnya sejarah adalah pelajaran tentang kearifan.
Kejayaan dan pengalaman pahit di masa lalu adalah kawah candradimuka bagi manusia dalam menghadapi tantangan hari ini untuk membangun masa depan. Dengan belajar sejarah kesadaran akan jati diri sebagai bangsa yang besar itu akan tumbuh di dalam jiwa. Belajar Sejarah merupakan upaya dalam memahami diri sebagai bagian dari masa lampau, merupakan tugas para pendidik untuk membangkitkan kesadaran sejarah sejarah kepada para siswa
Jadi hendaknya guru sejarah selain dapat menerangkan materi pelajaran sejarah juga dapat mentransformasikan tataran nilai-nilai sikap bijaksana terhadap siswa serta tidak meninggalkan kompetisi pedagogik dalam melakukan pengajaran. kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang mendidik, namun tentu saja untuk mencapai kemampuan itu seseorang harus memahami karateristik peserta didik, karateristik materi yang diajarkan.
Mata pelajaran sejarah hendaknya dapat difahami sebagai alat, sedangkan tujuannya adalah menghadapi dan memecahkan problem kehidupan. Siswa belajar sejarah agar dapat lebih mudah memahamai fenomena kehidupan serta memecahkan problema yang terjadi.

Politisasi Pendidikan Sejarah

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses menemukan identitas seseorang. Proses pendidikan yang benar adalah yang membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, atau penyadaran akan kemampuan seseorang. Meski demikian, pendidikan dapat pula berbentuk sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini akan terjadi bila pendidikan dijadikan alat oleh sistem penguasa yang ada untuk mengungkung kebebasan individu.
Sistem penguasa yang dimaksudkan adalah pemerintah, yang melestarikan kekuasaan melalui lembaga-lembaga pendidikan. Ketika suatu sistem kekuasaan memaksakan kehendaknya dan merampas kemerdekaan individu berserta kebudayaan, maka pendidikan telah berubah menjadi alat oppressive bagi perkembangan siswa. Seharusnya proses pendidikan adalah proses yang berjalan dalam suasana kedamaian dalam kehidupan manusia tanpa kekerasan. seperti yang dimaksudkan oleh Paulo freire, proses pendidikan secara hirarki diharapkan untuk mencapai koentisasi humanisasi, yakni pembebasan dalam memanusiakan manusia, atau pendidikan seutuhnya. Pendidikan dimaksudkan dalam hal ini dapat berfikir bebas tanpa ada tekanan , yang pada akhirnya menghasilkan pengetahuan ,tidak hanya mengikuti arus . seperti yang sedang dialami indonesia saat ini.
Kini pendidikan telah mulai di politisasi demi kekuasaan pemimpin semata terutama dalam pelajaran sejarah yang mengelamkan beberapa fakta sejarah yang belum pasti kebenaranya, yakni dengan belum ditetapkan fakta yang pasti dari peristiwa tersebut tetapi telah dituliskan kedalam buku pelajaran sejarah. Menurut Antonio Gramsci Kekuasaan yang tidak terbatas bukan hanya dimiliki oleh pemerintahan diktator tetapi juga telah memasuki dunia kebudayaan dan pendidikan. Proses pendidikan ternyata seringkali digunakan untuk memperkuat atau melanggengkan struktur kekuasaan dengan mempertahankan ideologi dan hegemoni negara. Hal ini dapat ditunjang realitasnya dengan salah satunya menghegemoni pelajaran sejarah demi kelanggengan kekuasaan , karena terdapat ungkapan untuk menghancurkan suatu bangsa hanya perlu menghapuskan kesadaran sejarah atas bangsanya sendiri. Dari pencernaan makna tersebut dapat terlihat dari pentingnya menggugah pemaknaan sejarah dalam paradigma berfikir para generasi muda khususnya kepada para calon pendidik agar mampu untuk mempermudah proses transformasi nilai-nilai kebangsaan guna membangun kesadaran sejarah bangsa Indonesia

Pengembangan Kompetisi Pendidik Dalam Pembelajaran Sejarah

Mengembangkan paradigma pendidikan bermutu dalam pembelajaran sejarah, guru dituntut untuk mampu dan selalu berusaha mengaitkan materi ajar dengan kehidupan sehari-hari siswa. guru sejarah memfasilitasi serta membimbing siswa untuk belajar memecahkan problema kehidupan dengan memanfaatkan ilmu sejarah sebagai landasan berfikirnya. Dengan demikian kemampuan guru dalam mengaitkan pelajaran sejarah dengan kehidupan sehari-hari menjadi syarat sangat penting dalam pengembangan pembelajaran sejarah.
Pola pembelajaran seperti itulah yang kini disebut dengan pembelajaran kontekstual dan problem based learning. Pola pembelajaran induktif haruslah dikuasai guru, sehingga dapat memulai pelajaran dengan mengajak siswa mendiskusikan fenomena keseharian, kemudian baru dikaitkan dengan konsep materi, topik serta kompetensi yang akan dipelajari. Pengalaman menunjukkan implementasi pendidikan bermakna (meaningful learning) yang diarahkan pada penguasaan kecakapan hidup dan penggeseran paradigma pembelajaran dari teaching ke learning, Dalam hal ini harus dipahami bahwa dalam pembelajaran yang menjadi titik fokus adalah apa yang dilakukan siswa dan bukan apa yang dilakukan oleh guru yang menjadi titik fokus adalah pengalaman belajar yang diperoleh siswa dan bukan pengalaman mengajar yang diperoleh guru. Jadi para pendidik khususnya pelajaran sejarah harus dapat meningkatkan potensi dirinya ,kemampuan tersebut diwujudkan dalam praktek pembelajaran yang mendidik, guna menghasilkan pendidikan yang bermutu berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Daftar Pustaka
Budiningsih, C.Asri. Belajar Dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Hamalik, Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu sejarah. Yogyakarta: Bandung Budaya, 2005.

Standar Kompetensi. Mata Pelajaran Sejarah :Sekolah menengah Atas dan Madrasah Aliah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2003.

Poerwantana P.K dan Hugiono Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.

Wuryantoro. Edhie, Zainudin dan Edi Sedyawati. Sejarah Pendidikan Di Indonesia Sebelum Kedatangan Bangsa-Bangsa Barat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2001.

Gottschalk, Louis. Mengerti Sejarah. Jakarta: Universitas Indonesia, 2006.

H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan : Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural,( Jakarta : Vitriyani Pryadarsina ,2003 )

Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas, ( Jakarata, LP3ES )


Dirgantara Wicaksono (Alumni Pend Sejarah T.A 2004)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Mengungkap apa itu Stonehenge


Data Buku
Judul : Stonehenge, A Temple Restor’d To The British Druids
Penulis : William Stukeley
Penerbit : London: Printed for W. Innys and R. Manby, 1740.
Tebal : 127 halaman
Tahun Terbit : 2007
Harga : $7.67

Stonehenge merupakan salah satu keajaiban yang ada di dunia yang sampai saat ini belum diketahui sapa yang membuat dan untuk apa bangunan itu di buat. Dalam buku ini dimuat banyak dibuat tentang spekulasi apa kegunaan dari batu-batuan yang berjajar dengan rapih ini. Namun tetap saja masih belum terjawab siapa yang membuat bangunan ini. Dalam buku yang memiliki tebal 120 halaman ini hanya diungkap yang menggunakan bangunan ini dari zaman Yunani Kuno sampai Inggris masa modern dan untuk apa bangunan ini.

Seperti halnya Lockery, dalam buku ini Stukeleys juga hanya ingin memunculkan fakta-fakta baru yang ia dapat dari penelitian tentang stonehenge. Ia mengungkapkan bahwa zaman Yunani Kuno, Herodotus dan Heracleitus, mengungkapkan bahwa stonehenge digunakan sebagai kuil pemujaan dewa-dewa. Namun berganti alih pada zaman Romawi Kuno, pada zaman ini stonehenge digunakan sebagai tempat pengorbanan terhadap dewa-dewa. Namun pada zaman yang lebih modern, stonehenge digunakan hanya sekedar tempat rekreasi.

Fakta Baru Mengenai Stonehenge

Stonehenge adalah bangunan peninggalan prasejarah yang mungkin berasal dari sejak zaman megalithikum, itu hanya jika dilihat dari batu penyusun bangunan ini. Bangunan ini berada di daerah Salisbury sekitar 92.3 mil atau kurang lebih 2 jam perjalanan. Namun banyak fakta baru yang bermunculan seiring dengan banyaknya ekskafasi dan penelitian terhadap bangunan ini.
Fakta pertama adalah bahwa stonehenge merupakan kuil yang digunakan untuk menyembah para dewa, ritual-ritual ini telah dilakukan sejak zaman prasejarah. Stonehenge memiliki bentuk yang unik, yaitu susunan batu melingkar 2 lapis, lapis luar berfungsi sebagai pelindung sedangkan lapisan dalam berupa altar dan meja persembahan.
Fakta tersebut diperkuat dengan hasil penelitian yang mengatakan bahwa sejak zaman Yunani Kuno yaitu masa Herodotus dan Heracleitus, stonehenge juga mereka gunakan untuk tempat ritual-ritual atau tempat pemujaan dewa-dewa Yunani. Hal ini muncul karena terdapat kesamaan reliaf dan bentuk struktur bangunan antara stonehenge dangan kuil-kuil yang ada di Yunani.
Fakta lain yang muncul adalah stonehenge juga pernah digunakan oleh orang-orang di Romawi. Hal ini diperkuat karena ada bekas peninggalan-peninggalan yang berasal dari kerajaan Romawi tak jauh dari letak stonehenge atau 35.1 mil dari stonehenge. Pada masa Romawi stonehenge tetap menjadi kuil hanya saja ada penambahan ritual-ritual pengorbanan yang dilakukan didalamnya. Namun fakta ini lemah karena biasanya tempat pengorbanan dekat dengan sungai, sedangkan stonehenge sangat jauh dari sungai.
Sejak adanya revolusi industri daerah ini mulai terlupakan karena orang-orang mulai terfokus hanya pada industri. Namun daerah mulai dilihat lagi sebagai daerah penelitian untuk mengetahui apa kegunaan bangunan ini dan siapa yang membuatnya. Namun seiring berjalannya waktu daerah ini menjadi tempat rekreasi.
Fakta lain yang menarik dari stonehenge adalah bentuk tanah yang membentuk lingkaran bertingkat yang tertata rapih. Hal ini membuktikan bahwa zaman dlu telah mengenal tata letak yang sangat baik, bahkan bentuk stonehenge sendiri seperti pusat dari lingkaran tersebut. Bentuk altar yang juga berupa lingkaran semakin menguatkan hipotesa bahwa stonehenge adalah sebuah kuil.

Hanya Sebatas Kuil

Meskipun awal dibangunnya stonehenge masih belum diketahui kapan dan siapa pembangunnya, namun stonehenge tetap saja menjadi suatu peninggalan yang sangat indah dan misterius. Terlihat dari banyaknya orang-orang yang berspekulasi mengenai kegunaan batu-batu besar yang tersusun secara rapih ini.
Meskipun banyak spekulasi mengenai kegunaan dari stonehenge, namun spekulasi yang paling mendekati benar adalah spekulasi yang mengatakan bahwa stonehenge adalah sebuah kuil. Dalam buku ini juga disebutkan bahwa si penulis lebih mendukung fakta yang mengatakan bahwa ini sebuah kuil bukanlah sebuah tempat ritual pengorbanan seperti yang dilakukan oleh orang Romawi. Hal ini ia pertegas dengan bantahan bahwa setiap tempat persembahan atau pengorbanan haruslah dekat dengan sungai, sedangkan stonehenge sangat jauh dari sungai (h. 17).
Mungkin keunggulan buku ini terletak pada pemaparan hipotesa dan penjelasan mengenai fakta-fakta yang sangat relevan. Selain itu bentuk penjelasannya juga tidak terlalu sulit untuk dipahami. Teori-teori yang digunakan dalam buku ini juga menggunakan teori-teori lama yang telah berkembang sebelum buku ini dibuat. Mungkin hal inilah yang membuat buku ini dicetak ulang pada tahun 2007 yang sebelumnya dicetak pada tahun 1740.
Untuk kelemahan buku ini sendiri adalah penggunaan kata-kata dalam bahasa inggris kuno tidak diubah menjadi bahasa inggris modern, mungkin penerbit ingin membuat ini seperti buku aslinya, namun hal itu justru membuat para pembaca agak sulit memahami maksud dari buku ini. Selain itu kurangnya ilustrasi gambar membuat pembaca sulit membayangkan bagaimana keadaan stonehenge pada tahun 1740 dan perbedaannya dengan tahun 2007.
Meskipun bahasa yang sulit, tetap saja buku ini menjadi bacaan wajib bagi tiap peneliti yang ingin melakukan penelitian terhadap stonehenge, karena buku ini memiliki landasan teori yang sangat kuat.


Reza Alkahfillah (Pend Sejarah 08)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Pramoedya Ananta Toer; Pejuang & Sastrawan Sejati


"Kalian boleh maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, tapi tanpa mencintai sastra, kalian tinggal hanya hewan yang pandai."
-Pramoedya Ananta Toer-

Pramoedya Ananta Toer merupakan seorang penulis terbesar yang pernah dimiliki oleh Indonesia seperti yang dikatakan oleh Andre Vletchek dan Rosie Indira dalam wawancaranya dengan Mas Pram dimana hasil wawancaranya tersebut dibukukan dengan judul “Saya Terbakar Amarah Sendirian”.

Pramoedya lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 6 Februari 1925. Ia merupakan anak sulung di keluarganya. Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan ibunya seorang pedagang nasi. Nama asli Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer, sebagaimana yang tertulis dalam koleksi cerita pendek semi-otobiografinya yang berjudul Cerita Dari Blora. Karena nama keluarga Mastoer (nama ayahnya) dirasakan terlalu aristokratik, ia menghilangkan awalan Jawa "Mas" dari nama tersebut dan menggunakan "Toer" sebagai nama keluarganya. Ia biasa dipanggil oleh adiknya “Mas Moek” meskipun hingga kini ia lebih dikenal dengan sebutan Mas Pram atau Pak Pram. Pramoedya menempuh pendidikan pada Sekolah Kejuruan Radio di Surabaya, dan kemudian bekerja sebagai juru ketik untuk surat kabar Jepang di Jakarta selama pendudukan Jepang di Indonesia.

Masa Penahanan

Bertahun-tahun hidupnya dihabiskan di dalam penjara seperti di dalam penjara kolonial, penjara orde lama dan orde baru. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia mengikuti kelompok militer di Jawa dan kerap ditempatkan di Jakarta pada akhir perang kemerdekaan. Ia menulis cerpen serta buku di sepanjang karir militernya dan ketika dipenjara Belanda di Jakarta pada 1948 dan 1949. Pada 1950-an ia tinggal di Belanda sebagai bagian dari program pertukaran budaya, dan ketika kembali ke Indonesia ia menjadi anggota Lekra, salah satu organisasi sayap kiri di Indonesia. Gaya penulisannya berubah selama masa itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam karyanya korupsi, fiksi kritik pada pamong praja yang jatuh di atas perangkap korupsi. Hal ini menciptakan friksi antara dia dan pemerintahan Soekarno. Selama masa itu, ia mulai mempelajari penyiksaan terhadap Tionghoa Indonesia, kemudian pada saat yang sama, ia pun mulai berhubungan erat dengan para penulis di Tiongkok. Khususnya, ia menerbitkan rangkaian surat-menyurat dengan penulis Tionghoa yang membicarakan sejarah Tionghoa di Indonesia, berjudul Hoakiau di Indonesia. Ia merupakan kritikus yang tak mengacuhkan pemerintahan Jawa-sentris pada keperluan dan keinginan dari daerah lain di Indonesia, dan secara terkenal mengusulkan bahwa pemerintahan mesti dipindahkan ke luar Jawa. Pada 1960-an ia ditahan pemerintahan Soeharto karena pandangan pro-Komunis Tiongkoknya. Bukunya dilarang dari peredaran, dan ia ditahan tanpa pengadilan di Nusakambangan di lepas pantai Jawa, dan akhirnya di pulau Buru di kawasan timur Indonesia.

Ketika dituduh terlibat G30S, ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara tanpa proses pengadilan. Meski fisiknya terpenjara, namun dengan pikirannya yang bebas, ia tetap menulis dengan berani di dalam penjara. Pada masa penahanan di Pulau Buru (1969-1979), ia telah melahirkan karyanya yang sangat terkenal yaitu Tetralogi Buru yang terdiri dari Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca. Jilid pertamanya dibawakan secara oral pada para kawan sepenjaranya, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksi pengarang Australia dan kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.
Banyak hasil karyanya yang dilarang dan dibakar oleh pemerintah yang berkuasa pada masa Orde Baru. Hal tersebut sangat menyakiti perasaan Pramoedya Ananta Toer dimana ia tidak mau menulis ulang karyanya lagi. Bagi Pramoedya, menulis merupakan tugas pribadi dan nasional. Ia sebenarnya kasihan melihat orang-orang yang membakar buku-bukunya karena hal tersebut menunjukkan betapa rendahnya budaya orang tersebut.
Di Pulau Buru, Pram dan tahanan-tahanan politik lainnya dipaksa melakukan kerja paksa dan ia juga menjadi saksi betapa kejamnya tentara-tentara yang menjaga penjara di Pulau Buru. Jika ia tidak dimonitor oleh dunia internasional, mungkin ia sudah mati di Pulau Buru akibat dibunuh oleh pemerintah yang berkuasa saat itu.


Kehidupan Pram Setelah Bebas

Pramoedya dibebaskan dari penjara Orde Baru pada tanggal 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat G30S/PKI, tapi masih dikenakan tahanan rumah di Jakarta hingga 1992, serta tahanan kota dan tahanan negara hingga 1999, dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke Kodim Jakarta Timur selama kurang lebih 2 tahun.
Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan Ramon Magsaysay Award yang menimbulkan banyak protes dari 26 sastrawan. Menurut Mochtar Lubis, pada masa Demokrasi Terpimpin Pram merupakan tokoh yang memimpin penindasan sesama seniman yang tak sepaham dengannya. Pemberian anugerah tersebut kepada Pramoedya dianggap sebagai suatu kecerobohan karena Yayasan Magsaysay tidak mengetahui reputasi gelap Pram dahulu. Namun Pramoedya menyangkal semua tuduhan yang kelewat jauh tersebut. Bahkan ia merasa difitnah karena dituduh terlibat dalam pembakaran buku. Ia pun menuntut perkaranya dibawa ke pengadilan jika materinya cukup dan jika tidak cukup, ia minta forum terbuka dengan ketentuan ia boleh menjawab dan melakukan pembelaan.

Kematian Pramoedya

Pada 12 Januari 2006, ia dikabarkan telah dua minggu terbaring sakit di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, dan dirawat di rumah sakit. Menurut laporan, Pramoedya menderita diabetes, sesak napas dan jantungnya melemah. Pada 6 Februari 2006 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, diadakan pameran khusus tentang sampul buku dari karya Pramoedya. Pameran ini sekaligus hadiah ulang tahun ke-81 untuk Pramoedya. Pameran bertajuk Pram, Buku dan Angkatan Muda menghadirkan sampul-sampul buku yang pernah diterbitkan di mancanegara. Ada sekitar 200 buku yang pernah diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia.
Pramoedya sempat tak sadarkan diri pada tanggal 27 April 2006 dan dibawa ke rumah sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat. Ia didiagnosis menderita penyakit radang paru-paru ditambah komplikasi jantung, ginjal dan diabetes. Setelah tiga hari melewati masa kritis, akhirnya Pramoedya menghembuskan nafas terakhirnya tepatnya, pada pukul 08.55 tanggal 30 April 2006 di usianya yang ke-81 tahun. Sebelum menemui ajalnya Pram sempat berkata, "Akhiri saja saya. Bakar saya sekarang."

"Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?" -Pramoedya Ananta Toer-

Kritik dan Saran:
08158275117
02199738933

Dikutip dari berbagai sumber


(Achmad Seftian, Pend Sejarah 08)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Pseudo Love

Friday, 23 April 2010

Kalo kita berduaan kya gini,
dunia serasa milik berdua..ya..yank..

Zaman telah berganti,tindak-tanduk manusia pun berubah sesuai dengan kebudayaan yang di lahirkanya. Perjalanan panjang itu berhasil juga membangun karakter sekaligus menggeser makna Cinta dalam masyarakat modren saat ini.
Kata di atas tanpa disadari adalah alam bawah sadar mereka yang di ungkapkan ketika berduaan di taman lancongan atau tempat sejenisnya yang biasa di gunakan pemuda dan pemudi bercinta. Dunia yang begitu luas dan banyak manusia-manusia yang bergerak dan hidup ini dianggap ngontrak bahkan gak ada, pantas ketika sedang asik berduaan,seorang ibu di rumah memanggil atau kawan di tongkrongan butuh makan mereka tak menghiraukan bak angin ribut yang mengganggu suasana yang baginya romantis. Sungguh tragis Cinta di bunuh Cinta.

Homo Homini Lupus

Bisa jadi ini yang terjadi ketika cinta di artikan menjadi seperti itu, manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya seperti Thomas Hobes katakan, tapi apa benar bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi mangsa dan pemangsa bagi sesamanya?? Saya fikir Tuhan tidak sebodoh dan sekejam itu membangun permainan yang disebut “Dunia” ini. Seandainya keterlemparan kita ke dunia ini di awali proses diskusi dengan Tuhan, tentunya saya akan menolak saat akan di lemparkan ke dunia ini,namun Tuhan tidak sekejam apa yang di bilang oleh Hobes, dialah sang Rahman dan Rohhim yang juga penuh Cinta Kasih. Segelintir manusia berusaha keluar dari logika persepsi seperti itu. Praktek Cinta yang seseungguhnya adalah ‘memberi’, namun bukan sekedar kemudian “memberi”; pengorbanan-bertanggung jawab-perhatian- dll. Lebih dari itu semua,kata ‘memberi’ menjadi pelengkap dari kemanusiaan, juga dia memberikan apa yang ada dalam dirinya; dia juga memberikan kegembiraan, kepentinggannya, pemahamanya, pengetauanya, kejenakaanya, kesedihannya- semua ekspresi serta manifestasi yang ada di dalam dirinya yang hidup. Tidak sekadar dengan kekasih bahkan melampaui seorang kekasih yakni orang banyak. Kita telah memperkaya orang lain, meningkatkan prasaan hidup orang lain lewat peningkatan perasaan hidupnya sendiri.

Ternyata menjalin asmara tak sekedar bahasa,
Aplikasi teori lebih dari logika

Harusnya cinta bisa membangun persekawanan yang lebih berarti dari yang sudah ada sebelum-sebelumnya, bukan karena ada sesuatu yang kita inginkan kemudian kita tampil menjadi sesosok yang care- namun harus lebih dari itu. Karena ada cinta dan kemanusian lah kita hadir di sela-sela persekawanan.

Kenang Kelana (Pend Sejarah 07)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......