Kompetensi pendidik dalam pembelajaran Sejarah

Thursday 29 April 2010

Menorehkan paradigma kita saat ini mengenai pelajaran Sejarah semakin lama semakin termajinalisasikan, hal ini terlihat dengan edukasi palpasi terperanggah atas humanisasi yang dilaksanakan oleh sekolah yang kerap kali kurang memperhatikan pelajaran sejarahnya, aksentuasi realitas di lapangannya kita dapat melihat masih banyak guru yang mengajar pelajaran sejarah bukan berasal dari jurusan kependidikan sejarah, ditunjang lagi, dari hal seperti pengurangan jam mata pelajaran sejarah hal ini dapat tercerminkan marjinalisasi dari pelajaran Sejarah.

Profesionalisme Guru

Dalam permasalahan pengajar yang tidak sesuai dengan latar belakang kependidikanya kini telah diatur dalam Undang-undang guru dan dosen Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 memberikan pengertian tentang Guru adalah sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi, peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam Undang-undang tersebut memuat hal-hal sebagai berikut yang berkaitan dengan Kompetensi Guru, diantaranya : Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Prinsip Profesionalitas, Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi. Pentingnya sertifikat dalam profesionalitas guru di tekankan dalam pasal 11 (1) UUGD (undang-undang guru dan dosen) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, Jadi sertifikat diberikan setelah yang bersangkutan diyakini memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. diperlukan suatu mekanisme penilaian untuk membuktikan bahwa seseorang telah memenuhi syarat tersebut. Mekanisme itulah yang disebut sertifikasi, yang seharusnya merupakan bentuk evaluasi komprehensif. Jika kualifikasi sudah dapat dibuktikan dengan ijasah/sertifikat, maka penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran itulah yang dikembangkan dalam sertifikasi.dalam hal ini guru mata pelajaran khususnya sejarah dapat menjalankan pofesinya dengan kompeten.
Kompetensi guru dijelaskan dalam pasal 8, dijabarkan pada pasal 10 dengan istilah kompetensi sebagai agen pembelajaran yang mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi sosial, kepribadian, pedagogik, profesional dan sosial. Kompetensi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta dapat menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran, tentu saja pembelajaran yang mendidik. Kompetensi profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,orangtua/wali dan masyarakat sekitar.
kompetensi kepribadian diarahkan sebagai modal dasar guru, khususnya dalam berperilaku keseharian. Subkompetensi dengan menjadi teladan bagi peserta didik yang merupakan puncak dari sub-subkompetensi sebelumnya, karena seseorang akan menjadi teladan bagi anak didik, jika memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa. Bahkan penguasaan materi ajar akan merupakan prasyarat untuk menjadi guru yang berwibawa.
Dari uraian di atas dapat diterlihat jelas bahwa syarat menjadi guru menurut UUGD ada dua, yaitu latar belakang pendidikan S1/D4 dengan mata pelajaran yang diajarkan dan penguasaan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sedangkan sertifikat pendidik pada dasarnya merupakan pengakuan terhadap kepemilikan dua syarat tersebut. Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia dalam bidang pendidikan dalam hal ini guru diwajibkan untuk memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional kita. Persyaratan yang diamanatkan oleh Undang-Undang tersebut meliputi persyaratan kualifikasi akademik guru dan persyaratan kemampuan seorang guru atau kompetensi yang dibuktikan dengan bentuk penguasaan pedagogik, profesi, kepribadian dan sosial
Dalam proses belajar dan pembelajaran guru merupakan salah satu faktor utama yang mengkondisikan terciptanya suasana yang kondusif. Proses transformasi ilmu dan pengetahuan akan berjalan sesuai fungsinya apabila guru menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Guru dituntut untuk memiliki kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan profesinya. Guru sebagai sebuah profesi pada masa sekarang ini terjadi penguatan dalam kedudukan sosial dan eksternal, bahkan terjadi penguatan kedudukan dalam hal proteksi jabatan dan diperkuat oleh Undang-Undang dan status hukum. Oleh karena itu secara logis muncul pula harapan dan keinginan agar terjadi penguatan serupa dalam posisi internal profesi guru, dimana peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru bisa menjamin mutu pendidikan
Seorang guru profesional paling tidak harus menguasai kompetensi akademik, yang mencakup: filosofi dan tujuan pendidikan yang menjadi kompas setiap aktivitas pendidikan, mengenal secara mendalam karateristik peserta didik yang dilayani, menguasai bidang ilmu yang menjadi sumber bahan ajar, serta kemampuan menguasai berbagai model serta pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam memfasilitasi peserta didik yang sedang belajar. Penguasaan ke empat kemampuan tersebut akan menjadi modal pokok bagi guru profesional untuk menguasai kemampuan derivasinya, yaitu: merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan filosofi pendidikan karateristik materi ajar yang dikaji, substansinya dalam hal ini mata pelajaran sejarah.
Perlu dicatat bahwa secara filosofis pendidikan bukanlah transfer pengetahuan, tetapi pengembangan potensi peserta didik.Dengan demikian bidang ilmu pada dasarnya merupakan wahana untuk pengembangan potensi tersebut. Oleh karena itu materi ajar seharusnya difahami sebagai ”alat” dan bukan ”tujuan” pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru dituntut untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan.Dengan demikian, guru juga harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya, seorang guru sejarah melaksanakan tugasnya dengan profesional, yakni berlandaskan konsep/teori yang cukup kokoh. Serta pencerminan sikap agar siswa dapat bertindak bijak dalam kehidupan keseharianya.

Pembelajaran Sejarah

Jika paradigma bahwa sosok kompetensi guru merupakan suatu keutuhan yang sangat penting dalam pembelajaran sejarah, maka seyogyanya generasi calon guru masa kini harus mampu memahami dan belajar dari pengalaman sejarah. Dengan memahami pentingnya belajar dari pengalaman sejarah, diharapkan pijakan untuk mempelajari masa lalu guna membangun masa kini dan masa depan menjadi terarah. Pijakan dalam membangun masa depan melalui masa lalu bukan saja untuk kepentingan masa lalu itu sendiri, tetapi untuk kepentingan masa kini dan masa depan.
Berdasarkan pemahaman tersebut, pendidikan sejarah sangat penting diberikan kepada generasi muda dalam rangka membangun pemahaman siswa yang berspektif waktu dan memori bersama ( KTSP 2006 ). Melalui pendidikan sejarah diharapkan siswa dapat mempertajam wawasan kebangsaan baik ke luar maupun ke dalam kesatuan sosial mereka. Hal ini penting dalam rangka memperkuat dorongan kebersamaan untuk mencapai cita-cita bangsa setelah belajar dari pengalaman masa lalu (Ayatrohaedi, 1985). Pada dasarnya Pendidikan sejarah tidak hanya membentuk intelektual dan ketrampilan seseorang, tetapi segala bentuk proses penanaman nilai-nilai maupun pengubahan prilaku agar sesuai dengan tujuan pendidikan yang bersangkutan.
Serta banyak unsur lain yang terkait dengan pembinaan kepribadian manusia, Seperti halnya pembelajaran sejarah sangat diperlukan pembinaan kepribadian, sebab dengan mempelajari sejarah siswa akan lebih bijaksana. Apabila siswa mengerti perkembangan masa lampau suatu masalah mutahir, akan dapat lebih mengerti implikasi-implikasi masa kininya, suatu pencarian untuk menemukan pelajaran-pelajaran sejarah yang akan membantu manusia jaman sekarang untuk memecahkan masalah-masalahnya yang sekarang. Untuk mengerti sejarah siswa harus belajar dan memiliki kesadaran sejarah, tanpa aspek itu akan susah untuk memahaminya, karena sejarah merupakan mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan masyarakat indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini.
Agar tujuan ini dapat tercapai maka perlu ditanamkan kesadaran sejarah sejak dini kepada siswa. Oleh karena itu kesadaran sebagai satu bangsa perlu dibina terhadap generasi muda agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka dapat tumbuh sebagai modal pembangunan dalam mengisi kemerdekaan. Kurikulum Tingkat satuan pendidikan sejarah diberikan kepada siswa bertujuan untuk memperoleh kemampuan berpikir historis dan kesadaran sejarah. Melalui pendidikan sejarah di sekolah, diharapkan siswa mampu memahami dan menjelaskan proses perkembangan dan perubahan masyarakat dalam rangka menumbuhkan jati diri bangsa Indonesia
Terdapat ungkapan hari ini tidak akan ada tanpa hari kemarin, dan esok tidak akan hadir tanpa melalui hari ini. Begitulah sejarah tak pernah usai dan tak berujung sepanjang hidup manusia. Sejarah tanpa manusia adalah nista dan manusia tanpa sejarah adalah kemustahilan. Karena itulah sejarah selalu membahas kehidupan manusia di manapun ia berada, terdapat represif dari Hegel sejarah bukanlah hanya sederetan peristiwa tetapi juga suatu proses yang dapat dimengerti serta dikuasai oleh hukum-hukum objektif yang hanya terpahami dengan memandang sejarah sebagi sesuatu keseluruhan ,ia bukanlah sebuah kisah kemajuan yang unifrom satu arah, tetapi suatu proses yang dialektis, yakni peristiwa tersebut terbangun dari tesis, antitesis menjadi sintesis.
Sejarah secara umum adalah gambaran tentang peristiwa-peristiwa masa lampau yang dialami oleh manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu di beri tafsiran dan analisa kritis,sehingga mudah dimengerti serta dipahami. Pengertian sejarah Secara gamblang dikemukanan oleh Buer sebagaimana dikutip oleh Hugiono :
“Sejarah ialah ilmu yang meneliti gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan, yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubungan manusia dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat pada zamanya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya serta tidak akan terulang lagi ”.
Sejarah mengajarkan untuk dapat selalu bersikap bijaksana di dalam berbagai macam situasi serta kondisi, serta dapat menumbuhkan sikap kritis dalam melihat suatu fenomena baik yang telah terjadi maupun yang akan datang.
Terdapat ungkapan dari Raul Hilpert “die Vergangenheit nicht kennen (wollen), heiβt sich selbst nicht begreifen (wollen)” yang berarti Tidak mau mengenal masa lalu, berarti tidak mau mengenal dirinya. salah satu keunggulan sejarah dalam bidang pendidikan adalah bahwa sejarah tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan manusia. Sejarah mendorong seseorang untuk berkembang menjadi realitis, jadi pada hakikatnya sejarah adalah pelajaran tentang kearifan.
Kejayaan dan pengalaman pahit di masa lalu adalah kawah candradimuka bagi manusia dalam menghadapi tantangan hari ini untuk membangun masa depan. Dengan belajar sejarah kesadaran akan jati diri sebagai bangsa yang besar itu akan tumbuh di dalam jiwa. Belajar Sejarah merupakan upaya dalam memahami diri sebagai bagian dari masa lampau, merupakan tugas para pendidik untuk membangkitkan kesadaran sejarah sejarah kepada para siswa
Jadi hendaknya guru sejarah selain dapat menerangkan materi pelajaran sejarah juga dapat mentransformasikan tataran nilai-nilai sikap bijaksana terhadap siswa serta tidak meninggalkan kompetisi pedagogik dalam melakukan pengajaran. kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang mendidik, namun tentu saja untuk mencapai kemampuan itu seseorang harus memahami karateristik peserta didik, karateristik materi yang diajarkan.
Mata pelajaran sejarah hendaknya dapat difahami sebagai alat, sedangkan tujuannya adalah menghadapi dan memecahkan problem kehidupan. Siswa belajar sejarah agar dapat lebih mudah memahamai fenomena kehidupan serta memecahkan problema yang terjadi.

Politisasi Pendidikan Sejarah

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses menemukan identitas seseorang. Proses pendidikan yang benar adalah yang membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, atau penyadaran akan kemampuan seseorang. Meski demikian, pendidikan dapat pula berbentuk sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Hal ini akan terjadi bila pendidikan dijadikan alat oleh sistem penguasa yang ada untuk mengungkung kebebasan individu.
Sistem penguasa yang dimaksudkan adalah pemerintah, yang melestarikan kekuasaan melalui lembaga-lembaga pendidikan. Ketika suatu sistem kekuasaan memaksakan kehendaknya dan merampas kemerdekaan individu berserta kebudayaan, maka pendidikan telah berubah menjadi alat oppressive bagi perkembangan siswa. Seharusnya proses pendidikan adalah proses yang berjalan dalam suasana kedamaian dalam kehidupan manusia tanpa kekerasan. seperti yang dimaksudkan oleh Paulo freire, proses pendidikan secara hirarki diharapkan untuk mencapai koentisasi humanisasi, yakni pembebasan dalam memanusiakan manusia, atau pendidikan seutuhnya. Pendidikan dimaksudkan dalam hal ini dapat berfikir bebas tanpa ada tekanan , yang pada akhirnya menghasilkan pengetahuan ,tidak hanya mengikuti arus . seperti yang sedang dialami indonesia saat ini.
Kini pendidikan telah mulai di politisasi demi kekuasaan pemimpin semata terutama dalam pelajaran sejarah yang mengelamkan beberapa fakta sejarah yang belum pasti kebenaranya, yakni dengan belum ditetapkan fakta yang pasti dari peristiwa tersebut tetapi telah dituliskan kedalam buku pelajaran sejarah. Menurut Antonio Gramsci Kekuasaan yang tidak terbatas bukan hanya dimiliki oleh pemerintahan diktator tetapi juga telah memasuki dunia kebudayaan dan pendidikan. Proses pendidikan ternyata seringkali digunakan untuk memperkuat atau melanggengkan struktur kekuasaan dengan mempertahankan ideologi dan hegemoni negara. Hal ini dapat ditunjang realitasnya dengan salah satunya menghegemoni pelajaran sejarah demi kelanggengan kekuasaan , karena terdapat ungkapan untuk menghancurkan suatu bangsa hanya perlu menghapuskan kesadaran sejarah atas bangsanya sendiri. Dari pencernaan makna tersebut dapat terlihat dari pentingnya menggugah pemaknaan sejarah dalam paradigma berfikir para generasi muda khususnya kepada para calon pendidik agar mampu untuk mempermudah proses transformasi nilai-nilai kebangsaan guna membangun kesadaran sejarah bangsa Indonesia

Pengembangan Kompetisi Pendidik Dalam Pembelajaran Sejarah

Mengembangkan paradigma pendidikan bermutu dalam pembelajaran sejarah, guru dituntut untuk mampu dan selalu berusaha mengaitkan materi ajar dengan kehidupan sehari-hari siswa. guru sejarah memfasilitasi serta membimbing siswa untuk belajar memecahkan problema kehidupan dengan memanfaatkan ilmu sejarah sebagai landasan berfikirnya. Dengan demikian kemampuan guru dalam mengaitkan pelajaran sejarah dengan kehidupan sehari-hari menjadi syarat sangat penting dalam pengembangan pembelajaran sejarah.
Pola pembelajaran seperti itulah yang kini disebut dengan pembelajaran kontekstual dan problem based learning. Pola pembelajaran induktif haruslah dikuasai guru, sehingga dapat memulai pelajaran dengan mengajak siswa mendiskusikan fenomena keseharian, kemudian baru dikaitkan dengan konsep materi, topik serta kompetensi yang akan dipelajari. Pengalaman menunjukkan implementasi pendidikan bermakna (meaningful learning) yang diarahkan pada penguasaan kecakapan hidup dan penggeseran paradigma pembelajaran dari teaching ke learning, Dalam hal ini harus dipahami bahwa dalam pembelajaran yang menjadi titik fokus adalah apa yang dilakukan siswa dan bukan apa yang dilakukan oleh guru yang menjadi titik fokus adalah pengalaman belajar yang diperoleh siswa dan bukan pengalaman mengajar yang diperoleh guru. Jadi para pendidik khususnya pelajaran sejarah harus dapat meningkatkan potensi dirinya ,kemampuan tersebut diwujudkan dalam praktek pembelajaran yang mendidik, guna menghasilkan pendidikan yang bermutu berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Daftar Pustaka
Budiningsih, C.Asri. Belajar Dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta, 2005.

Hamalik, Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu sejarah. Yogyakarta: Bandung Budaya, 2005.

Standar Kompetensi. Mata Pelajaran Sejarah :Sekolah menengah Atas dan Madrasah Aliah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, 2003.

Poerwantana P.K dan Hugiono Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: PT. Bina Aksara, 1999.

Wuryantoro. Edhie, Zainudin dan Edi Sedyawati. Sejarah Pendidikan Di Indonesia Sebelum Kedatangan Bangsa-Bangsa Barat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2001.

Gottschalk, Louis. Mengerti Sejarah. Jakarta: Universitas Indonesia, 2006.

H.A.R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan : Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural,( Jakarta : Vitriyani Pryadarsina ,2003 )

Paulo Freire, Pendidikan Kaum Tertindas, ( Jakarata, LP3ES )


Dirgantara Wicaksono (Alumni Pend Sejarah T.A 2004)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Mengungkap apa itu Stonehenge


Data Buku
Judul : Stonehenge, A Temple Restor’d To The British Druids
Penulis : William Stukeley
Penerbit : London: Printed for W. Innys and R. Manby, 1740.
Tebal : 127 halaman
Tahun Terbit : 2007
Harga : $7.67

Stonehenge merupakan salah satu keajaiban yang ada di dunia yang sampai saat ini belum diketahui sapa yang membuat dan untuk apa bangunan itu di buat. Dalam buku ini dimuat banyak dibuat tentang spekulasi apa kegunaan dari batu-batuan yang berjajar dengan rapih ini. Namun tetap saja masih belum terjawab siapa yang membuat bangunan ini. Dalam buku yang memiliki tebal 120 halaman ini hanya diungkap yang menggunakan bangunan ini dari zaman Yunani Kuno sampai Inggris masa modern dan untuk apa bangunan ini.

Seperti halnya Lockery, dalam buku ini Stukeleys juga hanya ingin memunculkan fakta-fakta baru yang ia dapat dari penelitian tentang stonehenge. Ia mengungkapkan bahwa zaman Yunani Kuno, Herodotus dan Heracleitus, mengungkapkan bahwa stonehenge digunakan sebagai kuil pemujaan dewa-dewa. Namun berganti alih pada zaman Romawi Kuno, pada zaman ini stonehenge digunakan sebagai tempat pengorbanan terhadap dewa-dewa. Namun pada zaman yang lebih modern, stonehenge digunakan hanya sekedar tempat rekreasi.

Fakta Baru Mengenai Stonehenge

Stonehenge adalah bangunan peninggalan prasejarah yang mungkin berasal dari sejak zaman megalithikum, itu hanya jika dilihat dari batu penyusun bangunan ini. Bangunan ini berada di daerah Salisbury sekitar 92.3 mil atau kurang lebih 2 jam perjalanan. Namun banyak fakta baru yang bermunculan seiring dengan banyaknya ekskafasi dan penelitian terhadap bangunan ini.
Fakta pertama adalah bahwa stonehenge merupakan kuil yang digunakan untuk menyembah para dewa, ritual-ritual ini telah dilakukan sejak zaman prasejarah. Stonehenge memiliki bentuk yang unik, yaitu susunan batu melingkar 2 lapis, lapis luar berfungsi sebagai pelindung sedangkan lapisan dalam berupa altar dan meja persembahan.
Fakta tersebut diperkuat dengan hasil penelitian yang mengatakan bahwa sejak zaman Yunani Kuno yaitu masa Herodotus dan Heracleitus, stonehenge juga mereka gunakan untuk tempat ritual-ritual atau tempat pemujaan dewa-dewa Yunani. Hal ini muncul karena terdapat kesamaan reliaf dan bentuk struktur bangunan antara stonehenge dangan kuil-kuil yang ada di Yunani.
Fakta lain yang muncul adalah stonehenge juga pernah digunakan oleh orang-orang di Romawi. Hal ini diperkuat karena ada bekas peninggalan-peninggalan yang berasal dari kerajaan Romawi tak jauh dari letak stonehenge atau 35.1 mil dari stonehenge. Pada masa Romawi stonehenge tetap menjadi kuil hanya saja ada penambahan ritual-ritual pengorbanan yang dilakukan didalamnya. Namun fakta ini lemah karena biasanya tempat pengorbanan dekat dengan sungai, sedangkan stonehenge sangat jauh dari sungai.
Sejak adanya revolusi industri daerah ini mulai terlupakan karena orang-orang mulai terfokus hanya pada industri. Namun daerah mulai dilihat lagi sebagai daerah penelitian untuk mengetahui apa kegunaan bangunan ini dan siapa yang membuatnya. Namun seiring berjalannya waktu daerah ini menjadi tempat rekreasi.
Fakta lain yang menarik dari stonehenge adalah bentuk tanah yang membentuk lingkaran bertingkat yang tertata rapih. Hal ini membuktikan bahwa zaman dlu telah mengenal tata letak yang sangat baik, bahkan bentuk stonehenge sendiri seperti pusat dari lingkaran tersebut. Bentuk altar yang juga berupa lingkaran semakin menguatkan hipotesa bahwa stonehenge adalah sebuah kuil.

Hanya Sebatas Kuil

Meskipun awal dibangunnya stonehenge masih belum diketahui kapan dan siapa pembangunnya, namun stonehenge tetap saja menjadi suatu peninggalan yang sangat indah dan misterius. Terlihat dari banyaknya orang-orang yang berspekulasi mengenai kegunaan batu-batu besar yang tersusun secara rapih ini.
Meskipun banyak spekulasi mengenai kegunaan dari stonehenge, namun spekulasi yang paling mendekati benar adalah spekulasi yang mengatakan bahwa stonehenge adalah sebuah kuil. Dalam buku ini juga disebutkan bahwa si penulis lebih mendukung fakta yang mengatakan bahwa ini sebuah kuil bukanlah sebuah tempat ritual pengorbanan seperti yang dilakukan oleh orang Romawi. Hal ini ia pertegas dengan bantahan bahwa setiap tempat persembahan atau pengorbanan haruslah dekat dengan sungai, sedangkan stonehenge sangat jauh dari sungai (h. 17).
Mungkin keunggulan buku ini terletak pada pemaparan hipotesa dan penjelasan mengenai fakta-fakta yang sangat relevan. Selain itu bentuk penjelasannya juga tidak terlalu sulit untuk dipahami. Teori-teori yang digunakan dalam buku ini juga menggunakan teori-teori lama yang telah berkembang sebelum buku ini dibuat. Mungkin hal inilah yang membuat buku ini dicetak ulang pada tahun 2007 yang sebelumnya dicetak pada tahun 1740.
Untuk kelemahan buku ini sendiri adalah penggunaan kata-kata dalam bahasa inggris kuno tidak diubah menjadi bahasa inggris modern, mungkin penerbit ingin membuat ini seperti buku aslinya, namun hal itu justru membuat para pembaca agak sulit memahami maksud dari buku ini. Selain itu kurangnya ilustrasi gambar membuat pembaca sulit membayangkan bagaimana keadaan stonehenge pada tahun 1740 dan perbedaannya dengan tahun 2007.
Meskipun bahasa yang sulit, tetap saja buku ini menjadi bacaan wajib bagi tiap peneliti yang ingin melakukan penelitian terhadap stonehenge, karena buku ini memiliki landasan teori yang sangat kuat.


Reza Alkahfillah (Pend Sejarah 08)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......

Pramoedya Ananta Toer; Pejuang & Sastrawan Sejati


"Kalian boleh maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, tapi tanpa mencintai sastra, kalian tinggal hanya hewan yang pandai."
-Pramoedya Ananta Toer-

Pramoedya Ananta Toer merupakan seorang penulis terbesar yang pernah dimiliki oleh Indonesia seperti yang dikatakan oleh Andre Vletchek dan Rosie Indira dalam wawancaranya dengan Mas Pram dimana hasil wawancaranya tersebut dibukukan dengan judul “Saya Terbakar Amarah Sendirian”.

Pramoedya lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 6 Februari 1925. Ia merupakan anak sulung di keluarganya. Ayahnya adalah seorang guru, sedangkan ibunya seorang pedagang nasi. Nama asli Pramoedya adalah Pramoedya Ananta Mastoer, sebagaimana yang tertulis dalam koleksi cerita pendek semi-otobiografinya yang berjudul Cerita Dari Blora. Karena nama keluarga Mastoer (nama ayahnya) dirasakan terlalu aristokratik, ia menghilangkan awalan Jawa "Mas" dari nama tersebut dan menggunakan "Toer" sebagai nama keluarganya. Ia biasa dipanggil oleh adiknya “Mas Moek” meskipun hingga kini ia lebih dikenal dengan sebutan Mas Pram atau Pak Pram. Pramoedya menempuh pendidikan pada Sekolah Kejuruan Radio di Surabaya, dan kemudian bekerja sebagai juru ketik untuk surat kabar Jepang di Jakarta selama pendudukan Jepang di Indonesia.

Masa Penahanan

Bertahun-tahun hidupnya dihabiskan di dalam penjara seperti di dalam penjara kolonial, penjara orde lama dan orde baru. Pada masa kemerdekaan Indonesia, ia mengikuti kelompok militer di Jawa dan kerap ditempatkan di Jakarta pada akhir perang kemerdekaan. Ia menulis cerpen serta buku di sepanjang karir militernya dan ketika dipenjara Belanda di Jakarta pada 1948 dan 1949. Pada 1950-an ia tinggal di Belanda sebagai bagian dari program pertukaran budaya, dan ketika kembali ke Indonesia ia menjadi anggota Lekra, salah satu organisasi sayap kiri di Indonesia. Gaya penulisannya berubah selama masa itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam karyanya korupsi, fiksi kritik pada pamong praja yang jatuh di atas perangkap korupsi. Hal ini menciptakan friksi antara dia dan pemerintahan Soekarno. Selama masa itu, ia mulai mempelajari penyiksaan terhadap Tionghoa Indonesia, kemudian pada saat yang sama, ia pun mulai berhubungan erat dengan para penulis di Tiongkok. Khususnya, ia menerbitkan rangkaian surat-menyurat dengan penulis Tionghoa yang membicarakan sejarah Tionghoa di Indonesia, berjudul Hoakiau di Indonesia. Ia merupakan kritikus yang tak mengacuhkan pemerintahan Jawa-sentris pada keperluan dan keinginan dari daerah lain di Indonesia, dan secara terkenal mengusulkan bahwa pemerintahan mesti dipindahkan ke luar Jawa. Pada 1960-an ia ditahan pemerintahan Soeharto karena pandangan pro-Komunis Tiongkoknya. Bukunya dilarang dari peredaran, dan ia ditahan tanpa pengadilan di Nusakambangan di lepas pantai Jawa, dan akhirnya di pulau Buru di kawasan timur Indonesia.

Ketika dituduh terlibat G30S, ia ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara tanpa proses pengadilan. Meski fisiknya terpenjara, namun dengan pikirannya yang bebas, ia tetap menulis dengan berani di dalam penjara. Pada masa penahanan di Pulau Buru (1969-1979), ia telah melahirkan karyanya yang sangat terkenal yaitu Tetralogi Buru yang terdiri dari Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca. Jilid pertamanya dibawakan secara oral pada para kawan sepenjaranya, dan sisanya diselundupkan ke luar negeri untuk dikoleksi pengarang Australia dan kemudian diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.
Banyak hasil karyanya yang dilarang dan dibakar oleh pemerintah yang berkuasa pada masa Orde Baru. Hal tersebut sangat menyakiti perasaan Pramoedya Ananta Toer dimana ia tidak mau menulis ulang karyanya lagi. Bagi Pramoedya, menulis merupakan tugas pribadi dan nasional. Ia sebenarnya kasihan melihat orang-orang yang membakar buku-bukunya karena hal tersebut menunjukkan betapa rendahnya budaya orang tersebut.
Di Pulau Buru, Pram dan tahanan-tahanan politik lainnya dipaksa melakukan kerja paksa dan ia juga menjadi saksi betapa kejamnya tentara-tentara yang menjaga penjara di Pulau Buru. Jika ia tidak dimonitor oleh dunia internasional, mungkin ia sudah mati di Pulau Buru akibat dibunuh oleh pemerintah yang berkuasa saat itu.


Kehidupan Pram Setelah Bebas

Pramoedya dibebaskan dari penjara Orde Baru pada tanggal 21 Desember 1979 dan mendapatkan surat pembebasan secara hukum tidak bersalah dan tidak terlibat G30S/PKI, tapi masih dikenakan tahanan rumah di Jakarta hingga 1992, serta tahanan kota dan tahanan negara hingga 1999, dan juga wajib lapor satu kali seminggu ke Kodim Jakarta Timur selama kurang lebih 2 tahun.
Pada tahun 1995, ia menerima penghargaan Ramon Magsaysay Award yang menimbulkan banyak protes dari 26 sastrawan. Menurut Mochtar Lubis, pada masa Demokrasi Terpimpin Pram merupakan tokoh yang memimpin penindasan sesama seniman yang tak sepaham dengannya. Pemberian anugerah tersebut kepada Pramoedya dianggap sebagai suatu kecerobohan karena Yayasan Magsaysay tidak mengetahui reputasi gelap Pram dahulu. Namun Pramoedya menyangkal semua tuduhan yang kelewat jauh tersebut. Bahkan ia merasa difitnah karena dituduh terlibat dalam pembakaran buku. Ia pun menuntut perkaranya dibawa ke pengadilan jika materinya cukup dan jika tidak cukup, ia minta forum terbuka dengan ketentuan ia boleh menjawab dan melakukan pembelaan.

Kematian Pramoedya

Pada 12 Januari 2006, ia dikabarkan telah dua minggu terbaring sakit di rumahnya di Bojong Gede, Bogor, dan dirawat di rumah sakit. Menurut laporan, Pramoedya menderita diabetes, sesak napas dan jantungnya melemah. Pada 6 Februari 2006 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, diadakan pameran khusus tentang sampul buku dari karya Pramoedya. Pameran ini sekaligus hadiah ulang tahun ke-81 untuk Pramoedya. Pameran bertajuk Pram, Buku dan Angkatan Muda menghadirkan sampul-sampul buku yang pernah diterbitkan di mancanegara. Ada sekitar 200 buku yang pernah diterjemahkan ke berbagai bahasa dunia.
Pramoedya sempat tak sadarkan diri pada tanggal 27 April 2006 dan dibawa ke rumah sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat. Ia didiagnosis menderita penyakit radang paru-paru ditambah komplikasi jantung, ginjal dan diabetes. Setelah tiga hari melewati masa kritis, akhirnya Pramoedya menghembuskan nafas terakhirnya tepatnya, pada pukul 08.55 tanggal 30 April 2006 di usianya yang ke-81 tahun. Sebelum menemui ajalnya Pram sempat berkata, "Akhiri saja saya. Bakar saya sekarang."

"Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?" -Pramoedya Ananta Toer-

Kritik dan Saran:
08158275117
02199738933

Dikutip dari berbagai sumber


(Achmad Seftian, Pend Sejarah 08)


Share/Bookmark Baca Selengkapnya......